Dibaca Normal
![]() |
Foto: Abdurrahman S.H bersama Damra anggota Bawaslu Kabupaten Bima. |
Bima, Poros NTB.-
Terkait kasus
dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) yang
menyandung Ketua BPD Bolo Kecamatan
Madapangga pada saat kampanye dialogis Caleg DPRD Partai Golkar Nomor Urut 1,
M. Putera Ferryandi,S.I.P beberapa waktu lalu.
Bawaslu Kabupaten Bima akhirnya
melayangkan
surat klarifikasi kepada Putra Bupati Bima tersebut.
Sayangnya, setelah dua kali kali disurati,
Yandi sapaan akrabnya, masih mangkir tanpa alasan yang jelas.
"Kita dua kali layangkan surat klarifkasi terhadap Yandi. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, di ruangannya, Jum'at (23/3).
Menurut Abdullah, mestinya Yandi harus merespon surat resmi dari yang dilayangkan Bawaslu, sehingga proses hukum atas dugaan kasus Tipilu Ketua BPD Bolo bisa berjalan sesuai harapan.
Ia mengaku, sangat menyesalkan ketidakhadiran putra Bupati itu. “Mestinya
yang bersangkutan kooperatif," tukasnya.
Lanjut Abdullah,
beberapa saksi sudah dipanggil untuk dimintai
keterangan terkait dugaan Tipilu saat Yandi menggelar kampanye
dialogis di Bolo. Bahkan kata dia, oknum Ketua BPD Bolo sendiri sudah
hadir untuk memberikan keterangan.
"Saksi saksi sudah kita panggil. Tinggal M. Putera Ferrayandi saja belum hadir," sesalnya.
Ia menegaskan, jika terbukti Ketua
BPD Bolo sengaja dilibatkan oleh Yandi. Maka tidak menutup kemungkinan Putra
Bupati itu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita akan usut tuntas masalah itu. Apakah Ketua BPD tersebut melibatkan diri atau dilibatkan oleh Yandi," ucapnya.
Disinggung terkait kasus dugaan Tipilu di Desa Rasabou, lagi lagi terkait kampanye dialogis putra Bupati itu. Abdullah menyampaikan sudah dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur.
"Keterangan saksi tidak saling mendukung. Sehingga penanganan kasus tidak dilanjutkan," tukasnya.
Sekarang ini kata dia, dua kasus Tipilu sedang ditangani yakni kasus Oknum Ketua BPD dan kasus Pak Mori Hanafi terkait penolakan warga saat kampanye dialogis.
"Kalau kasus tindak administrasi ada tujuh yang ditangani saat ini," pungkas dia. (Poros08)
COMMENTS