Dibaca Normal
Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr H Zulkieflimansyah. (Photo credit : ANTARA/Nur Imansyah) |
"Ini menjadi momentum bagi para pejabat publik di NTB untuk tak boleh main-main. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu mempunyai cara dan metode untuk menemukan kesalahan administrasi dalam setiap penggunaan dana publik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis.
Menurut Zulkieflimansyah, Stranas pencegahan korupsi bisa menjadi acuan dan pedoman bagi pelaksanaan prinsip "good and clean governance" di NTB.
"Setiap penggunaan uang rakyat harus didasari pada prinsip kehati-hatian, keseriusan dan sesuai aturan," tegasnya.
Diketahui, Stranas pencegahan korupsi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Stratnas diharapkan dapat lebih efektif mencegah korupsi di Indonesia, karena salah satu konsep utama yang diatur adalah, Stranas PK sebagai arah kebijakan nasional pencegahan korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi saat menghadiri acara pelaporan pelaksanaan Stranas pencegahan korupsi di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/3), menegaskan strategi pencegahan korupsi harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk merealisasikan semangat perang melawan korupsi di Indonesia.
"Laksanakan, jangan hanya dibaca saja. Karena strategi hanya akan jadi dokumen berdebu jika tidak dilaksanakan," tegas Presiden.
Timnas PK yang terdiri dari unsur KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PAN-RB menyerahkan Dokumen Stranas yang berisikan 3 Fokus area Stranas, termasuk di dalamnya 11 rencana aksi dan 24 sub rencana aksi. Tiga Fokus Stranas PK adalah Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum serta Reformasi Birokrasi.
Menurut Presiden, sejauh ini sudah ada kemajuan yang signifikan dalam bidang perizinan dan tata niaga. Tapi untuk keuangan negara, masih ada kekurangan karena belum semua perencanaan penganggaran "e-budgeting dan e-planning" tercakup dalam satu platform aplikasi digital. Sementara dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, presiden menyatakan sudah ada keterpaduan dalam penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan.
"Salah satu kunci untuk menciptakan integrasi antar bidang strategi nasional pencegahan korupsi adalah melepaskan ego-ego sektoral antar kementerian atau lembaga negara. Jika itu terealisasi, saya optimis indeks persepsi korupsi kita terus membaik. Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga dalam 4 tahun terakhir, indeks persepsi korupsi meningkat dari skor 34 di 2014 menjadi 38 di tahun 2018," katanya. (Ant)
COMMENTS