Dibaca Normal
![]() |
Ketua Kapak NTB Samsurijal. |
Ketua Kapak NTB, Syamsurijal mengatakan, laporan yang disampaikan yakni bukti berupa dokumen atas dugaan ketua BPD melakukan kegiatan kampanye, maupun saksi - saksi yang ada saat kegiatan kampanye tersebut.
"Saya minta kepada Bawaslu Kabupaten Bima agar hal ini bisa diusut tuntas sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Ditambahkan, berdasarkan informasi yang dirinya peroleh dari Bawaslu, kalau surat pemanggilan ketua BPD bersama warga yang berada pada saat kejadian itu, akan dipanggil dalam waktu dekat.
"Sesuai dengan bukti-bukti yang telah diterima Bawaslu atas laporan saya ajukan, saya sangat optimis sekali kalau dalam waktu dekat ini ketua BPD akan diperiksa," terangnya.
Sementara salah satu saksi yang diajukan oleh ketua Kapak NTB atas perkara dugaan pelanggaran itu yakni ketua BPD Bolo yang dilaporkan ke Bawaslu membenarkan dalam keterangannya sebagai saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa kejadian di TKP. (Poros08)
COMMENTS