Dibaca Normal
Lombok, Poros NTB.- Tim gabungan Polsek Sakra Barat dan Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di pinggir jalan raya. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku Berinisial NH (46 tahun) warga Dusun Repok Katok Desa Pijot Kecamatan Keruak.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, IPTU L. Jaharudin dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pelaku melancarkan aksinya di kios milik korban bernama Saharudin (43 tahun) warga Dusun Sukarara Selatan Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjalankan aksinya sendirian dan berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor dab 1 buah handphone yang berhasil diamankan dalam pengembangan kasus yang dilakukan aparat kepolisian pasca ditangkapnya pelaku.
Karena aksinya ini, pelaku harus berhadapan dengan tuntutan hukum dan saat ini sudah diamankan di Polres Lombok Timur guna penanganan kasus lebih lanjut, berikut dengan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 buah senjata tajam dan 1 buah dompet milik pelaku. Termasuk 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru dengan nomor polisi DR 3466 LU.
Menurut L. Jaharudin, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, karena tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “pungkasnya”.
COMMENTS