Dibaca Normal
![]() |
Foto: Kedua Pelaku Pengebom Ikan yang diamankan Ka Polsubsektor Soromandi bersama Sat Pol Air Polres Bima |
Ka Polsubsektor Soromandi IPDA MUH.SOFYAN HIDAYAT, S.Sos berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan yang dilakukan oleh warga Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang selalu meresahkan warga Sodomandi berhasil diamankan Pihaknya bersama Sat Pol Air Polres Bima.
M.Sofyan mengungkapkan identitas kedua pelaku tersebut warga dari Desa Punti yakni
Inisial M.T, 45 tahun, islam, petani,Dusun Dorowila dan
Inisial M, 42 tahun, islam, petani, Dorombubu Desa Punti.
Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat terkait dengan adanya pengeboman ikan yang meresahkan di Wilayah Kecamatan Soromandi.Pihaknya bersama anggota Sat pol airud Polres Bima langsung menuju TKP yaitu di perairan Desa Punti.
Konon pada saat tiba di TKP, kedua pelaku sedang melakukan pengeboman ikan. Pada saat itu juga kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang ada.Diantaranya 2 buah botol bom ikan,2 biji sumbu bom,1 buah korek api,2 kacamata selam,2 buah jaring serok,1 plastik ikan,2 buah HP merk samsung dan nokia,1 buah tas berwarna hitam," tegas perwira asli Madapangga.
Hingga berita ini diturunkan kedua pelaku langsung dibawa ke Pol subsektor Soromandi kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Donggo dan Sat Pol air.
Selanjutnya kedua pelaku akan diserahkan ke Polres Bima untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.(Poros08)
COMMENTS