Dibaca Normal
![]() | |
Foto:Kakek Ismail warga desa Leu Kecamatan Bolo |
Mengacu pada amanat undang-undang itu, mestinya tidak ada lagi rakyat di negeri ini yang masih dalam kondisi taraf kehidupan tidak layak dan berada di bawah garis kemiskinan.
Karena pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Namun hal itu hanyalah mimpi di siang bolong bagi dua kakek warga RT 05 Dusun Melati, Ismail (73) dan Abdullah (60) yang hidup sebatang kara.
Sedangkan untuk mendapatkan makanan hanya mengandalkan belas kasih tetangga atau warga sekitar.
Pengakuan Kakek Ismail, hidup berdua di gubuk reot dekat bantaran sungai desa setempat sudah puluhan tahun lamanya. Sejak itu, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun.
"Entah kenapa, saya tidak pernah mencicipi bantuan dari pemerintah," ujar Kakek Ismail.
Diakui dia, sudah tidak mendapatkan bantuan pemerintah. Untuk menyambung hidup sehari hari harus meminta pada warga sekitar. Sulitnya kata dia, tak satu pun anak atau keluarga dekat yang hidup di sekitar yakni sebagai sandaran.
"Saya betul betul mengandalkan uluran tangan warga sekitar. Anak atau keluarga tidak ada yang hidup di dekatnya," tutur dia.
Kondisi gubuk yang memprihatinkan bukan masalah bagi saya, yang penting bisa bernafas saja. Terlebih kata dia, untuk dapat bantuan rehab rumah tidak diharapkan karena tempat tinggal sekarang milik orang lain.
"Gubuk ini layaknya kandang ternak. Tapi alhamdulillah tidur tetap nyenyak. Walau tidak dapat bantuan asal bisa makan dan minum,"itu saja harapan saya, katanya.
Warga setempat, Sarafiah, membenarkan kondisi dua Kakek yang hidup sebatang kara di tempat hunian yang tidak layak huni itu. Kata dia, selain Kakek Ismail dan Abdullah tidak pernah dapat bantuan dalam bentuk barang atau lainnya. Kedua kakek tersebut tidak pernah mendapatkan layanan kesehatan.
"Kalau sakit keduanya tidak pernah mengeluh. Jangan kan untuk berobat, untuk makan saja mengandalakan pemberian orang lain," terang dia.
Dirinya mengharapkan agar pemerintah peka terhadap kondisi dua Kakek tersebut. Karena apapun dalilnya, kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah.
"Pemerintah jangan tutup mata. Kondisi dua kakek tersebut adalah protret buram bagi pemerintah," ungkap dia.
Hal ini menunjukkan betul-betul ketidakmampuan Pemerintah daerah apalagi Desa Leu Kecamatan Bolo ini adalah daerah kelahiran salah satu kadis yang ada di dinas Pemda Kabupaten Bima.(Poros08)
COMMENTS