Dibaca Normal
![]() |
Kedua pelaku pemboman ikan, saat digelandang oleh para petugas |
Bima,
Poros NTB.- Personil Polsubsektor Soromandi yang diback-up Sat Pol air Polres Bima Kabupaten yang dipimpin Ka
Polsubsektor Soromandi,
Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos berhasil
mengungkap kasus pengeboman ikan di perairan laut Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (28/3/19) kemarin sekitar Pukul 10.00 Wita.
Terkait
kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan dua orang pelaku, masing-masing M.T (45) dan M
(42), yang keduanya
merupakan warga Desa Punti.
Kasubag
Humas Polres Bima Kabupaten, Iptu Hanafi, merilis, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan
informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengeboman ikan yang meresahkan warga di Wilayah Soromandi. Kepolisianpun langsung meresponnya.
“Ka
Polsubsektor dan anggota bekerjasama dengan Sat pol airud Polres Bima langsung
menuju TKP yaitu di perairan Desa Punti. Saat tiba di TKP, kedua pelaku sedang melakukan
pengeboman ikan,” tutur Hanafi.
Dari
tangan kedua pelaku, polisi
mengamankan barang bukti
berupa, 2 buah botol bom ikan,
2 biji sumbu bom, buah
korek api, 2 kacamata selam, 2 buah jaring serok, 1 plastik
ikan, 2 buah HP merk samsung dan
nokia, dan 1 buah tas berwarna
hitam
Sementara
kedua pelaku langsung dibawa ke Pol subsektor Soromandi kemudian
melakukan koordinasi dengan Polsek Donggo dan Sat Pol air, selanjutnya diserahkan ke Polres Bima untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Aden)
COMMENTS