Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Herman (38), warga Kelurahan
Na'e Kecamatan Rasa na'e Barat Kota Bima melaju santai bersama mobil jenis Kijang LGX
No. Pol.: EA 1845 SZ warna biru
metalik yang dikemudikannya. Ia
tak menyangka, hari Kamis (28/3/19)
merupakan hari naasnya.
Ia baru
menyadarinya, saat beberapa personil kepolisian Sektor Woha yang dipimpin
langsung Kapolsek Woha, Iptu Edy Prayitno menghadang mobil yang dikendarainya di
jalan lintas provinsi,
tepatnya di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Pukul 18.40.
Iapun tidak
berkutik setelah digeledah, ternyata ditemukan dalam kijang yang dikendarainya
memuat miras jenis Bir Bintang. tak tanggung-tanggung, jumlahnya sebanyak 30 Dus atau 360 botol
milik warga Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, yang berinisial (N/L/59).
Kasubag
Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, menuturkan, kronolgisnya berdasarkan
info dari masyarakat terkait adanya kendaraan mini bus jenis kijang LGX
yang akan melewati wilayah Kecamatan Woha dengan membawa miras.
“Kemudian
disikapi oleh Kapolsek Woha dengan
mengumpulkan anggotanya dan dilanjutkan dengan melakukan penghadangan terhadap
mobil yang di maksud.” Ujar Hanafi.
“Setelah berhasil di
hadang kemudian dilakukan pemeriksaan telah ditemukan 30 dus miras jenis Bir Bintang di dalam mobil
yang di amankan tersebut.”
Bebernya lagi.
Selanjutnya
mobil beserta pengemudinya dibawa ke Mako Polsek Woha guna dimintai keterangan. Hasil investigasi, diketahui 30 dus minuman haram
itu dibeli di Lakey Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Kemudian pemilik miras
beserta barang bukti miras dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima guna kepentingan
proses lebih lanjut.
Sementara
itu, Kapolres Bima, AKBP Bagus
S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, kembali menegaskan, bahwa
jajaran Polres Bima tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran
miras.
“Banyak
terima kasih kepada warga masyarakat yang berkontribusi dengan
memberikan infirmasi kepada pihak kepolisian sehingga berhasil diamankan Minuman keras jenis Bir sebanyak 30
Dus tersebut ini.” Ungkap Kapolres sebagaiman dikutip Hanafi dalam
rilisnya. (Aden)
COMMENTS