Dibaca Normal
![]() |
Foto: Salah Satu Aparatur Pemerintah Desa Rasabou Menerima Sertifikat yang dikembalikan warga,Kamis (28/03/2019) pada Aula Kantor Desa. |
Pengembalian sertifikat tersebut dilakukan warga lantaran program LC di desa setempat merugikan pemilik lahan karena selain tanah warga bergeser jauh dari lokasi awal. Diatas tanah mereka sudah disertifikat oleh oknum oknum perangkat desa. Hal itu menjadi dasar hukum warga menolak sekaligus mengembalikan sertifikat.
"Kita menolak program LC, sekaligus mengembalikan sertifikat. Karena dinilai ada azas yang dilanggar," ujar Sa'iba di kantor Desa Rasabou, Kamis (28/3).
Kata dia, kita tidak mau tahu bahwa sertifikat tersebut dibawa oleh pihak BPN maupun pihak mana pun. Yang jelas kita sudah serahkan dihadapan umum yakni saat acara sosialisasi dan konsolidasi."Kita terima sertifikat di desa. Tentu dikembalikan di desa pula," tuturnya.
Warga lain yang kembalikan sertifikat, M. Khardi, sebenarnya kita terima pemotongan 20 persen tanah untuk fasilitas umum. Namun setelah terbit sertifikat muncul nama oknum tertentu padahal tidak memiliki lahan.
"Kita menduga ada konspirasi terkait program LC. Sebelumnya dijanjikan pemotongan 20 persen untuk fasilitas umum. Namun setelah terbitnya sertifikat, ko nama orang yang tidak memiliki lahan memiliki sertifikat," keluhnya.
Terkait masalah LC, warga sudah sepakat menolak secera tegas.Karena banyak kejanggalan yang muncul,Tidak ada namanya toleransi, Kita menolak program LC karena merugikan masyarakat," jelas dia.
Sementara itu, salah satu aparatur Pemdes Rasabou, Muslim H. Awahab, selaku yang menerima sertifikat setelah dikembalikan warga mengaku akan menyerahkan sertifikat pada atasannya.
"Saya akan sampaikan sertifikat yang dikembalikan ke atasan. Jumlahnya sebanyak tiga persil," ujar Muslim.
Lanjut dia, sebenarnya warga mengembalikan langsung ke pihak pemerintah atas yakni BPN Kabupaten Bima. Namun karena pihak BPN tidak berani mengambil kebijakan, terpaksa sertifikat kita amankan dulu.
"Kita belum tahu kejelasannya seperti apa. Yang jelas sertifikat akan diamankan dulu," pinta Muslim.
Pj Kades Rasabou, Jamaludin mengatakan, menyusul kejadian tersebut, pihaknya akan membentuk forum untuk mencari solusi lebih lanjut. Setelah itu kata Dia, pihaknya akan memanggil seluruh warga yang tercakup dalam program LC.
"Secepatnya kita akan bentuk forum. Kemudian melakukan rapat untuk mencari solusi terbaik yang akan dilakukan," aku Pj Kades.(Poros08)
COMMENTS