Dibaca Normal
Foto: Kepala Desa Monggo, Mayor Abdul Majid saat menerima hasil kesepakatan dengan pihak perusahan. |
Kata dia, dibangunnya perusahaan pengeringan jagung serta Pabrik Pakan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia(CPI) berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Pembangunan ini pun berdasarkan penelitian awal pihak perusahaan dari Kabupaten Dompu hingga Kabupaten Bima.
"Makanya ditetapkan Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima sebagai lokasi pembangunan perusahaan dan Pabrik tersebut," katanya.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa Monggo dalam rangka persyaratan dari perusahaan sebelum melakukan pembangunan pabrik serta perusahaan pengeringan jagung.
Sambung Heri Siswanto, rencana dari pembangunan pabrik ini akan menggunakan dana seluas 10 Hektare yang dibutuhkan perusahaan.
"Saat ini masih dalam tahap lokasi pembebasan lahan," katanya.
Masih kata dia, melalui sosialisasi ini dalam rangka menentukan basis serta syarat-syarat apa saja yang akan dipergunakan dalam membangun Pabrik serta Perusahaan. Hal ini akan menjadi acuan dasar bagi pihaknya ketika menjalin kesepakatan awal dengan Pemdes hingga tingkat Pemerintah Kabupaten Bima.
"Dipilihnya lokasi Monggo setelah melalui analisis lapangan yang dimana awalnya lokasi dari Kabupaten Dompu hingga Kabupaten Bima. Dimana lokasi sepanjang pinggir jalan serta areal pertanian yang luas di Madapangga," tutur Heri Siswanto.
Kades Monggo Mayor Amajid SH mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan masyarakat sehingga adanya kesepakatan tersebut.
Dirinya berharap dengan hadirnya PT CPI ini dapat meningkatkan perekonomian Desa Monggo dan Kabupaten Bima umumnya.(Poros08)
COMMENTS