Dibaca Normal
![]() |
Muhidin S.Pd, Kepala Yayasan An Nur Mubarak, menunjukkan Akta Notaris bukti pelimpahan sekolah MTs Al Jihad Samili |
Bima, Poros NTB.- Kisruh
Kepemilikan MTs Al Jihad Samili kian mencapai puncaknya. Pasalnya, yayasan yang
berlokasi di Dusun Tunas Mekar Desa Samili, Kecamatan Woha tersebut, sebagaimana
diklaim oleh Wahidin, S.Pd, bahwa MTs itu sudah dilimpahkan kepengurusannya di
bawah naungan Yayasan Al Nur Mubarak Bima yang dikepelainya.
Namun, dalam operasionalnya, MTs tersebut, seakan masih di bawah naungan
Yayasan Al Jihad Ngali, milik H. Yaman, yang merupakan mantan Kepala Kemenag
Kabupaten Bima.
Padahal proses hokum dan administrasi pelimpahan MTs
tersebut, dari yayasan Al Jihad Ngali ke Yayasan Al Nur Mubarak telah dilewati.
Tercantum dalam Akta Notaris/PPAT/NPAK, yang dikeluarkan Adnan, SH M.Kn, dengan
Nomor 26 tertanggal 31 Juli 2017, atas nama kedua pihak. Yakni H.Yaman dan Wahidin,
S. Pd.
Mestinya, kata Wahidin, dengan adanya status pengalihan
tersebut, maka secara otomatis MTs Al Jihad Samili, secara operasional dan
administrasi, mutlak dinaungi yayasannya.
Tapi faktanya, imbuh dia, MTs tersebut justeru masih menggunakan
SK lama atas nama yayasan yang dikepalai H Yaman.
Sehingga beberapa kali pencairan dana BOS MTs, selama ini
masuk ke kas yayasan Al Jihad Ngali. Dan wahidin hanya bisa gigit jari, tanpa
diakui haknya untuk ikut mengelola Dana BOS.
"Berdasarkan pelimpahan dan hak melalui Akta
Notaris/PPAT/NPAK. Syarif Adnan, SH. M.Kn. Pelimpahan dan Peralihan Hak MTs
tersebut dengan Nomor 26 Tanggal 31 Juli 2017. Maka sejak itulah MTs menjadi
hak paten yayasan saya," ungkapnya.
Masalah internal MTs juga ikut memperkeruh kisruh yang
ada. Dimana MTs Al Jihad, kata Wahidin, justeru diklaim oleh Kepala MTs, Burhan,
S.Pd melalui Wakaseknya, Suriyati, S.Pd, dengan alasan bahwa sekolah tersebut
miliknya H. Yaman.
Padahal mereka tahu pasti tentang proses pelimpahan
kepengurusan itu, sudah dibawah naungan yayasannya.
“Ini sama halnya perampasan hak saya selaku pemilik MTs tersebut
secara sah," ujar Wahidin.
Ia menuding ada konspirasi dari H. Yaman yang masih
menggunakan yayasannya untuk memuluskan pencairan Dana BOS, dengan melibatkan Kepala
sekolah beserta guru-gurunya.
Ia juga menyebut Kemenag Kabupaten Bima ikut terlibat
dalam konspirasi itu. "Yang jelas saya menilai ada konspirasi antara pihak
MTs dengan H. Yaman bahkan oknum yang ada di Dinas Kemenag Kabupaten Bima,” yakinnya.
Wahidin menuturkan, awalnya MTs Al Mujadin Samili dbangun
Tahun 2011 lewat perjuangan yang panjang hingga usai tahun 2017. Dulunya memang
bernaung di Yayasan Al Jihad Ngali. Namun lewat negosiasi, akhirnya MTs tersebut
dilimpahkan kepada yayasan yang dikepalainya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MTs Al Jihad Samili Buhan,
S.Pd, masih sulit untuk dikonfirmasi karena berbagai alasan.
Sedangkan H. Yaman mengaku, tak pernah mengklaim kembali
kepengurusan MTs tersebut.
Setelah berbagai upaya yang dilakukan Wahidin untuk mematenkan
yayasannya sebagai naungan sah dari MTs itu tidak membuahkan hasil yang
diharapkan. Maka Wahidin, akan menempuh jalur hokum.
“Saya sudah mempersiapkan segala sesuatunya, untuk
membawa persoalan ini ke ranah hokum,”pungkasnya. (Red)
COMMENTS