Dibaca Normal
Bima, Poros
NTB.- Penyidik Kejaksaan Negeri Bima,
menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan
laboratorium kimia dan komputer di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima.
Menyitir
kantor berita antara mataram, Kasi Pidsus Kejari Bima Wayan Suryawan, Rabu
(27/2/19), mengatakan kegiatan penghitungan kerugian negara dilakukan bersama
tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah NTB.
“Dalam
kebutuhan perhitungan kerugian negaranya, jaksa bersama auditor sekarang sedang
cek fisik, kami laksanakan bertahap,” kata Wayan Suryawan.
Pengecekan
fisik bangunan di SMAN 1 Bolo itu dilaksanakan berdasarkan keterangan ahli yang
telah dirampungkan dalam berkas perkaranya.
Wayan
Suryawan menegaskan bahwa hasil perhitungan kerugian negara belum dapat
disampaikan, karena masih dalam tahap pengecekan fisik bangunan bersama tim
auditor BPKP NTB.
“Jadi ini
masih proses. Nilai kerugian negaranya masih dihitung,” ujarnya lagi.
Pembangunan
laboratorium kimia dan komputer di SMAN 1 Bolo ini merupakan proyek APBN tahun
2012 dengan nominal anggarannya mencapai Rp580 juta.
Penggunaan
anggaran ratusan juta rupiah tersebut dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi
fisik, baik dalam bentuk bangunannya maupun pengadaan fasilitas dari
laboratorium kimia dan komputer.
Dalam
rangkaian penyidikan kasus yang merupakan hasil pelimpahan Kejati NTB ini,
penyidik jaksa belum menemukan peran tersangka.
Namun dalam
serangkaian penyelidikannya, para pihak sekolah telah menjalani pemeriksaan,
antara lain mantan Kepala SMAN 1 Bolo berinisial SA, bendahara, wakil kepala
sekolah maupun pengurus komite sekolah.
Saat kasusnya
masih ditangani Kejati NTB tahun 2017, para pihak itu pun pernah diklarifikasi.
(Red/Ant)
COMMENTS