Dibaca Normal
DEMO: Sejumlah warga Leu saat berorasi di depan kantor desa setempat. |
Dalam pernyataan sikap massa aksi, unsur Pemdes Leu terindikasi dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Warga, Sofian Juniasa mengatakan, carut-marut penjelmaan tata tertib administrasi pada suatu organisasi pemerintahan selama ini dinilai ada kesengajaan. Seperti keluarnya SK Nomor 004/A.1/BPD-Leu/13.19/III/2019 dengan perihal Musyawarah Desa (Musdes) peremajaan BUMDes Landoli desa setempat.
"Sesungguhnya upaya yang dilakukan Pemdes ini penuh dengan syarat pemancungan demokrasi dan dinilai ada kesengajaan kebohongan publik," ujar Sofian.
Sejumlah warga yang menggelar aksi saat itu meminta pihak pemerintah desa untuk mengendepankan sikap keterbukaan dan transpransi terkait pengelolaan anggaran Bumdes tahun 2016-2018.
Massa meminta Ketua BUMdes dan BPD hadir menjelaskan pengelolaan dana tersebut. Namun, dua aparat desa tersebut tak urung datang hingga memicu aksi penyegelan kantor desa.
Massa aksi baru membubarkan diri sekitar pukul 12.00 Wita saat Pj Kades Iryanto menemui massa aksi.
"Ada kesanggupan dari ketua Bumdes guna mengklarifikasi hal ini. Sehingga aksi bisa berakhir," tutup Penjabat (Pj) Kades Iryanto. (Poros08)
COMMENTS