Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Dalam bidang kependudukan,
kerentanan warga atas akses dokumen kependudukan menjadikan pendekatan
pelayanan dengan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
menjadi alasan untuk menghadirkan negara dalam melayani warga".
Ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Kabupaten Bima Drs. Zunaidin HI, MM Selasa (19/3) saat menjadi Narasumber Lokakarya Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang didukung oleh Progam Kolaborasi
Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang merupakan kemitraan
antara Pemerintah Australia dan Indonesia di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima.
Zunaidin yang didampingi Susana Dewi
Rochimah, Frontline Service KOMPAK NTB dan Asrullah, ST, District Coordinator
Program KOMPAK Bima mengemukakan, "Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Bima 528.993 jiwa
dan telah dilakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) mencapai 97% dan perekaman
akta 94,8%.
"Bagi wilayah terluar, pendekatan
pelayanan melalui pembentukan UPT ini menjadikan legalisasi diri warga negara
menjadi lebih efisien. Mengingat anggaran sudah tersedia, pada Bulan April 2019
pelayanan pada masing-masing kluster wilayah kemungkinan bisa dimulai".
Jelasnya.
Narasumber lainnya, Puji Wahyanti, Sekretaris
Disdukcapil Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang hadir dengan Engkan Sugiri KaUPTD Disdukcapil Majenang - Cilacap
mengemukakan, pembentukan UPTD Dukcapil mengacu pada sejumlah indikator.
"Dinas Dukcapil bekerja berdasarkan
sistem secara nasional, bukan kebijakan daerah dan indikatornya mencakup
kegiatan merupakan kewenangan Daerah". Urainya
Disamping bukan merupakan kegiatan lintas
OPD, memerlukan arahan, pengaturan dan pembagian kerja, pengawasan dan
pengambilan keputusan dalam pelaksanaannya.
"Indikator lainnya adalah harus memberikan kontribusi dan manfaat
langsung dan nyata serta sumber daya pegawai pembiayaan sarana dan
prasarana". Jelas Puji. (Kom)
COMMENTS