Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Dalam bidang kependudukan, kerentanan warga atas akses dokumen
kependudukan menjadikan pendekatan pelayanan dengan membentuk Unit Pelayanan
Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi alasan untuk
menghadirkan negara dalam melayani warga".
Ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Bima
Drs. Zunaidin HI, MM Selasa (19/3) saat menjadi Narasumber Lokakarya
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
yang didukung oleh Progam Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk
Kesejahteraan (KOMPAK) yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Australia dan
Indonesia di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima.
Zunaidin yang didampingi Susana Dewi Rochimah, Frontline Service
KOMPAK NTB dan Asrullah, ST, District Coordinator Program KOMPAK Bima
mengemukakan, "Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Bima 528.993 jiwa
dan telah dilakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) mencapai 97% dan perekaman
akta 94,8%.
"Bagi wilayah terluar, pendekatan pelayanan melalui
pembentukan UPT ini menjadikan legalisasi diri warga negara menjadi lebih
efisien. Mengingat anggaran sudah tersedia, pada Bulan April 2019 pelayanan
pada masing-masing kluster wilayah kemungkinan bisa dimulai". Jelasnya.
Narasumber lainnya, Puji Wahyanti, Sekretaris Disdukcapil
Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang hadir dengan Engkan Sugiri KaUPTD
Disdukcapil Majenang - Cilacap mengemukakan, pembentukan UPTD Dukcapil mengacu
pada sejumlah indikator.
"Dinas Dukcapil bekerja berdasarkan sistem secara nasional,
bukan kebijakan daerah dan indikatornya mencakup kegiatan merupakan kewenangan
Daerah". Urainya
Disamping bukan merupakan kegiatan lintas OPD, memerlukan
arahan, pengaturan dan pembagian kerja, pengawasan dan pengambilan keputusan
dalam pelaksanaannya.
"Indikator lainnya adalah harus memberikan kontribusi
dan manfaat langsung dan nyata serta sumber daya pegawai pembiayaan sarana dan
prasarana". Jelas Puji. (Kom)
COMMENTS