Dibaca Normal
![]() |
Foto: Bupati Bima Terima Secara Simbolis Dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan di halaman Kantor Bupati. |
Bupati Bima mengatakan bahwa penyerahan ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja terutama kepada petugas DAMKAR yang melaksanakan tugasnya, karena mengandung resiko yang sangat membahayakan bagi dirinya.
Dae Dinda menekankan pemberian ini merupakan apresiasi pemerintah dan BPJS ketenagakerjaan atas pekerjaan yang dilakukannya.
Sementara itu menurut kepala BPJS ketenagakerjaan mengatakan bahwa pekerjaan seorang pemadam kebakaran merupakan pekerjaan beresiko cukup tinggi dan membahayakan sehingga mereka ini harus mendapatkan jaminan dan perlindungan dari musibah dan kecelakaan dalam bekerja," terangnya.
Lanjut dia,sehingga dengan masuknya dan telah terdaftar ke BPJS ketenagakerjaan ini, apabila terjadi sesuatu dalam pekerjaannya nantinya akan ditanggung dan mendapatkan santunan dariBPJS ketenagakerjaan," ujarnya.
Ditambahkan pula bahwa BPJS ketenagakerjaan pada dasarnya memberikan perlindungan kepada anggota pemadam kebakaran saat melakukan aktivitasnya," imbuhnya.(Red)
COMMENTS