Dibaca Normal
![]() |
Foto:Pj Desa Bolo Dra Hj Arabia |
Dimana pungutan dananya ini berdasarkan kesepakatan dengan warga melalui hasil rapat.Saat ini pendaftar atas program Redistribusi ini baru berjumlah lebih kurang seratus sementara di targetkan 200 warga yang di wajibkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana Kabupaten Bima mendapatkan jatah 16 ribu bidang tanah. Jumlah tersebut akan tersebar di 14 kecamatan dan 48 desa yang ada di Kabupaten Bima,termasuk desa Bolo," Akurnya.
Adapun biaya tersebut di pakai pembelian Pal 4 Unit, Materi,serta biaya administrasi sehingga biaya kita pungut sangat minim mengingat kondisi ekonomi masyarakat juga harus kita pahami walaupun dari aturan yang ada hingga 350 bisa di tarik biaya," terangnya.
![]() |
Foto: Sekdes Rade Amirudin berserta PJ dan Kaur |
Pada kesempatan itu juga di aula kantor Desa Rade terlihat kegiatan pelayanan yang di laksanakan Dinas Dukcapil Kabupaten Bima sesuai permintaan Pemerintah Desa Rade dalam rangka mengurus kependudukan seperti KTP,KK,dan lain-lainnya yang masih sisa 10 porsen dari total masyarakat Desa Rade yang belum memiliki kependudukan," jelasnya.(Poros08)
COMMENTS