Dibaca Normal
![]() |
Foto identifikasi korban di TKP |
Bima, porosntb.com-Malang nian nasib Sukarti alias Uka, 26 tahun. Warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima itu harus meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Akhlak, 29 tahun, Sabtu (1/6/19) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Ironisnya, korban dihabisi dengan cara dicekik hingga tewas. Pemicunya karena istri minta diceraikan lantaran selalu dituduh selingkuh oleh pelaku. Tidak terima permintaan cerai dari istri membuat pelaku berang dan melampiaskan emosinya dengan mencekik korban.
Pelaku menghabisi istrinya di rumah mereka di RT 03 RW 07 Dusun Nipa Jaya. Sebelumnya kedua sejoli itu terlibat cekcok mulut hingga berujung pembunuhan. Setelah mengetahui istrinya sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian membaringkannya di tempat tidur dan ditutupi dengan kasur.
Sementara pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya, Fatan di Dusun Dana Bura Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.
Fatan yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Polisi. Sekitar pukul 04.05 Wita Personil Polsek Ambalawi yang dipimpin langsung Kapolsek Ambalawi IPDA Ruslan langsung mengamankan pelaku ke Polres Bima Kota.
"Pelaku sudah kita giring ke Polres Kota. Anggota juga sudah melakukan olah TKP," ujar Kapolsek, singkat. (Poros08)
COMMENTS