Dibaca Normal
Inilah kedua pengguna narkoba saat digrebek aparat |
Bima, porosntb.com- Lagi asyik isap narkoba jenis sabu-sabu, dua pemuda asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dicokok Kepolisian Sektor setempat, Minggu (9/6/19). Mereka adalah H, 24 tahun dan M, 20 tahun ditangkap di kediaman Ubut H Husen desa setempat sekitar pukul 14.30 wita.
Kapolsek Bolo, IPDA Nurdin mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku pengguna narkoba tersebut berawal dari laporan warga saat pihaknya melakukan patroli rutin di Dermaga Daru Desa Darussalam.
"Kita mendapat laporan salah satu warga Desa Rato sedang gunakan sabu-sabu di kediaman Ubut H Husen. Laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dan turun ke lokasi," ujarnya.
Setelah sampai di lokasi, pihaknya dan anggota langsung menuju ke salah satu kamar dari rumah tersebut. Dalam kamar ditemukan dan ditangkap tangan, H dan M yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Beserta barang bukti berupa satu klip sabu yang tersimpan di kotak hp dan lainnya.
"Saat kita tangkap kita temukan narkoba jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya," ungkap Nurdin.
Dijelasakannya, adapun barang bukti lain yakni bong, korek gas, pipet panjang, kaca silinder berukuran 10 mm, satu plastik klip, dua lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan dua unit hp.
"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bolo," bebernya.
Kata dia, berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa Narkoba jenis sabu-sabu ini mereka dapatkan di temannya berinisial H di Dompu. Yakni seharga Rp 500 ribu.
"Tak menutup kemungkinan barang- barang tersebut masih terdapat di tempat lain di sekitar wilayah Kecamatan Bolo," pungkasnya. (Poros08)
COMMENTS