Dibaca Normal
Kanit Reskrim Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto |
Bima,Porosntb.com-Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto mengungkapkan, berkas perkara kasus pembacokan yang diduga dilakukan orang gila terhadap Herman warga Desa Mpuri sudah diserahkan ke Polres Bima, Rabu (26/06/19).
Kasus yang mengakibatkan tewasnya Herman ini memang menjadi perhatian serius kepolisian. Karena dugaan gangguan jiwa yang dialami pelaku masih menjadi pertanyaan. Karena kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan pelaku.
Disinggung pasal yang ditetapkan bagi pelaku pihaknya tidak bisa menjelaskan karena sudah menjadi tanahnya Polres.
"Kami hanya akan membackup saja dari kasus tersebut apabila diminta bantuan," tuturnya.
Ditambahkannya terkait dugaan gangguan jiwa atas pelaku pihak Polsek Madapangga tidak bisa menetapkan kondisi pelaku. "Kita tunggu saja proses dari pihak Polres Bima," jelasnya.(Poros08)
COMMENTS