Dibaca Normal
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc |
Bima,
Poros NTB.- Cagar Biosfer sebagai konsep
pengelolaan yang berskala terpadu, antara kawasan konservasi sebagai zona inti,
kawasan di sekitar kawasan konservasi sebagai Zona Penyangga, dan kawasan
pembangunan di sebelahnya sebagai Zona Transisi sangat tepat diterapkan di
berbagai negara termasuk Indonesia.
Diperlukan kerjasama lintas pemangku
kepentingan di seluruh zona tersebut secara terpadu dan berkelanjutan”.
Demikian ungkap Kepala Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc Kamis (20/6) mengutip Siaran Pers
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO) tanggal 19 Juni 2019
tentang Penetapan dan Deklarasi Dua Cagar Biosfer Baru Togean Tojo Una Una dan
Saleh Moyo Tambora (SAMOTA) pada 31st ICC Man and Biosphere Programme UNESCO.
Muzakkir yang merilis pernyataan UNESCO,
“konsep ini sama dengan konsep pengelolaan daerah aliran sungai, yaitu hubungan
hulu-hilir harus dibangun secara timbal balik yang saling menguntungkan.
Dalam konteks kawasan konservasi, maka
sebaran habitat satwa liar dilindungi bisa meluas di luar batas-batas kawasan
konservasi tersebut’. Tandasnya.
Cagar Biosfer SAMOTA di Kabupaten Sumbawa,
Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima, Provinsi NTB menyebar pada hamparan seluas
728.484,44 hektar.
Kehadiran Cagar biosfer SAMOTA ini melindungi
dan merupakan keterwakilan dari ekosistem dan perlindungan berbagai tipe ekosistem
di wilayah Lesser Sunda, seperti flora dan fauna di hutan pegunungan di Gunung
Api Tambora, Pulau Moyo, dan kekayaan satwa perairan di Selat Saleh, antara
lain dengan keberadaan hiu paus.
“Dengan penetapan Cagar Biofer SAMOTA, saat
ini Indonesia telah memiliki Cagar Biosfer (CB)”. Jelas Muzakkir.
Penetapan dan deklarasi dua Cagar Biosfer
Togean Tojo Una Una dan Cagar Biosfer Saleh Moyo Tambora di Paris dihadiri oleh
Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur NTB, Bupati Sigi, Bupati Poso, Bupati
Dompu, Bupati Bima, Walikota Bima, Bupati Sumbawa, Bupati Selayar, Bupati
Kapuas Hulu, dan para Kepala Balai dan Balai Besar di wilayah cagar biosfer
tersebut. (Kom)
COMMENTS