Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Danramil 1608-07/Monta, Mayor Inf.
Syaharudin memiliki cara tersendiri untuk menciptakan situasi keamanan
diwilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Usai kejadian, Minggu (23/06/19), usai insiden pembakaran
gubuk saat warga Tolotangga berselisih dengan waarga Paradowane, Danramil
beserta jajarannya langsung melakukan langkah-langkah pencegahan agar perseslisihan
tersebut tidak meluas menjadi konflik yang lebih besar.
Tepatnya, Senin (24/06/ 19), didepan rumah salah satu
warga Parado Wane, Arsyad Ismail, yang
sedang melaksanakan hajatan urunan pengumpulan padi, sebagai rangkaian tradisi
setempat dari persiapan kegiatan prosesi pernikahan anaknya. Danramil
memanfaatkan momen itu utk memberikan pengarahan kepada sekurangnya 50 warga yang
berkumpul, tentang terkait dengan kejadian pembakaran pondok di lahan
perbatasan wilayah antara Desa Parado Wane Kecamatan Parado dan Desa Tolotangga
Kecamatan Monta.
Danramil menyampaikan beberapa hal, di antaranya, bahwa
status lahan yang diklaim merupakan daerah tutupan Negara yang tidak bisa
dimiliki secara perorangan.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan perladangan di lahan
tutupan, sangat berdampak pada ketersediaan air bersih didaerah sekitarnya,
termasuk Tolotangga.
Karena itu ia meminta, agar masing-masing pihak menahan
diri dari bertindak sendiri-sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kades,
Camat maupun kepolisian untuk dapat memberikan solusi yang terbaik.
“Jangan ada yang mengambil langkah diluar jalur hukum
karena justru akan merugikan diri maupun masyarakat kita sendiri.” Ujar
Danramil.
Dialog berlanjut dengan hangat dan penuh suasana
kekeluargaan, yang juga dimanfaatkan oleh para tetua kampung untuk memberikan
nasehat serta masukan. (Poros06)
COMMENTS