Dibaca Normal
Foto net, ilustrasi |
Bima, porosntb.com- Penempatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Adnan dinilai sebagai keputusan keliru. Pasalnya, dengan kehadiran Pj Kades tersebut, praktis membuat komposisi aparat desa setempat dikuasai satu keluarga.
Dengan kehadiran Pj ini, jumlah keluarga yang menjadi pejabat di desa itu bertambah yakni Istri dari Pj Kades, dua orang saudara kandung Pj Kades dan satu kakak iparnya.
Kondisi ini memicu asumsi masyarakat setempat yang menilai jika penempatan Pj Kades itu semakin melegalkan dinasti kekuasaan keluarga tersebut.
"Pemerintah desa ini dikuasai dinasti dari keluarga besar Pj Kades tersebut," ujar warga, Arifin, Kamis (13/6/19).
"Mereka semua adalah kaur desa setempat. Kalau hadir Pj ini lagi, lengkap sudah pemerintahan dinasti," tuturnya.
Dengan persoalan tersebut dia berharap Camat Bolo mengevaluasi kembali penempatan Pj tersebut guna menghindari asumsi masyarakat.
"Camat harus sikapi ini. Walaupun kita akui bersangkutan dalam memimpin sangat baik dan mampu mengemban amanah tersebut," pintanya.
Menanggapi hal itu, Camat Bolo, Mardianah, SH, menjelaskan, penunjukan Pj Kades Nggembe sudah sesuai regulasi dan aturan. Selain itu, Pj Kades sekarang dinilai mampu mengemban amanah.
"Penunjukan Pj Kades tidak ada unsur apa-apa. Tapi karena yang bersangkutan dinilai mampu memajukan desa setempat sekaligus dengan pengalaman sebelumnya. Makanya kita nilai layak dan pantas," tandasnya. (poros08)
COMMENTS