Dibaca Normal
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Hendry Christianto S.Sos (Photo credit : bimakini.com) |
Bima, Poros NTB.- Kasus pembacokan oleh oknum yang
diduga menyandang gangguan kejiwaan dan menewaskan warga Desa Mpuri, Kamis
(20/6/19) lalu, masih terus ditangani oleh kepolisian Resort Bima.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu
Hendry Christianto S.Sos membenarkan bahwa sejak kasus tersebut dilimpahkan
oleh Polsek Madapangga ke pihak Sat Reskrim Polres Bima, pihaknya terus menindak
lanjutinya.
Terutama untuk memastikan apakah pelaku benar-benar menyandang
gangguan kejiwaan sebagaimana dugaan awal atau tidak.
Karena itu, kata Iptu Hendri, terkait adanya indikasi
gangguan mental pelaku, pihak Reskrim Polres Bima sudah berkoordinasi dengan
Dinas Sosial dan instansi lainnya.
“Dalam waktu dekat, terduga pelaku akan dibawa ke RS
Jiwa Mataram NTB. Hal itu untuk membuktikan apakah bersangkutan mengalami
gangguan mental atau tidak,” Jelasnya.
Masih kata Iptu Hendri, hari Jum’at (28/6/19) ini, Tim
Identifikasi Polres Bima telah turun di TKP guna menindaklanjuti kasus
tersebut. “Setelah mendapatkan Visum kejiwaan terduga pelaku (baru) akan digelar
perkara," tuturnya.
Pihaknya menegaskan, akan tetap mengikuti prosedur dan
mekanisme dalam menentukan pasal yang akan dikenakan pada Pelaku."Usai
ditangani di RS jiwa tersebut baru kita proses," tukasnya lagi. (Poros08)
COMMENTS