Dibaca Normal
![]() |
Foto ilustrasi Pungli |
Bima, Porosntb.com-Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Pungli di UPTD Dikbudpora Kecamatan Bolo pada tahun lalu, hingga kini belum ada titik terang. Kasus yang ditangani langsung Polres Bima Kabupaten itu, dinilai jalan di tempat. Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan penanganan kasus tersebut, salah satunya datang dari seorang guru di wilayah Bolo yang enggan menyebutkan namanya.
Guru berinisial ZD itu mempertanyakan proses hukum yang melibatkan kepala UPTD Dikpora Bolo bersama bawahannya. Bahkan, saat itu tim Sauber Pungli juga ikut mengamankan uang tunai yang diduga hasil Pungli sebesar Rp 42 juta.
Meski kasus tersebut sudah ditetapkan satu tersangka yakni Kabid Dikdas Hj. Jubaidah, namun status kepala UPTD Dikpora Bolo dan bawahannya yang terjaring OTT, tak kunjung ada kejelasan.
"Kalau tidak ada kejelasan atas proses hukum mereka, ya dikembalikan barang buktinya," tandasnya.
"Kasus try out berjalan sekitar dua tahun. Masa tersangka tidak ditahan bahkan keliaran sembari menjalankan tugas sebagai Kabid," sorot ZD, Minggu (16/6/19).
Dia menduga ada perlakukan yang istimewa teehadap kasus tersebut. Pasalnya, banyak kasus yang ditangani polisi yang cepat ditangani, padahal BB belum dikantongi.
"Kita apresiasi proses hukum yang dilakukan polisi selama ini. Tapi untuk kasus try out, patut diduga ada indikasi lain," tuturnya.
Tidak saja itu kata dia, publik wajar saja menilai ada udang di balik batu atas proses hukum kasus yang melibatkan orang-orang penting di jajaran Pendidikan Kabupaten Bima tersebut.
"Polisi jangan pandang bulu menangani kasus. Semua harus diperlakukan sama," tandasnya.(Poros08)
COMMENTS