Dibaca Normal
![]() |
Korban saat melapor ke Mapolsek Bolo |
Bima, Porosntb.com-Naas menimpa Mahdin, warga RT 13 RW 04 Desa Rasabou Kecamatan Bolo yang harus menderita luka bacok dari AA warga Desa Leu, Selasa (4/6/19) sore. Juru parkir di Pasar Sila ini mengalami luka serius di tangan kiri akibat sabetan senjata tajam hingga nyaris putus.
Kronologis kejadiannya, korban yang biasa menjaga parkiran tiba-tiba didatangi pelaku yang mengamuk dengan sebilah parang di tangan. Diduga pelaku mengamuk lantaran tidak terima kakaknya ditangkap polisi karena membuat onar di pasar tersebut.
Mengetahui ulah pelaku yang grasak-grusuk, korban pun mencoba menghampiri untuk menenangkan. Namun, pelaku yang terpengaruh minuman keras itu malah semakin menjadi. Akibatnya korban terkena sabetan senjata tajam di tangan kiri hingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Bima, sesaat setelah kejadian," ungkap Kapolsek Bolo, IPDA Nurdin.
"Korban sudah melaporkan ke Mapolsek Bolo atas kejadian yang menimpanya sebagai bentuk tidak terima atas insiden tersebut," tegasnya.
Sambungnya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan menguasai Senjata Tajam (Sajam) dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.(Poros08)
COMMENTS