Dibaca Normal
![]() |
M Ali SH |
Bima, porosntb.com-Usai dewan guru yang mengkritik kinerja polisi terkait penanganan kasus OTT Try Out yang masih menggantung, kini Lawyers kondang M. Ali, SH yang angkat biacara. Dia mendesak pihak penyidik Polres Kabupaten Bima serius menangani kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lawyers asal Kecamatan Bolo ini mendesak pihak penyidik Polres Kabupaten Bima menangani serius kasus yang melibatkan pejabat di Dikbudpora tersebut. Apalagi sudah ditetapkan satu orang tersangka. Mestinya dalam perkara OTT penyidik langsung menahan oknum yang di OTT bukan membiarkannya berkeliaran. Hal ini memicu pertanyaan publik terhadap perlakuan pihak Kepolisian kepada tersangka. Sehingga dikhawatirkan muncul dugaan publik akan profesionalitas Polri.
"Proses penyelidikan kasus OTT hampir dua tahun. Dan patut kita pertanyakan ke penyidik kenapa proses hukum kasus ini mandek," ujarnya, Selasa (18/6/19).
Menurut dia, kasus tersebut tidak boleh jalan di tempat, karena alat bukti sudah dikantongi oleh penyidik. Apalagi Kabid Dikdas, Hj Jb sudah jadi tersangka. "Perkara ini harus segera dilengkapi berkasnya. Sekaligus tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan agar bisa diadili," tegasnya.
Sebagai Praktisi Hukum, dia menyesalkan proses hukum korupsi dana Try Out ini. Karena hingga saat ini belum ada titik terang padahal BB puluhan juta sudah disita.
"Penyidik Polres Kabupaten Bima segera selesaikan kasus OTT. Sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak runtuh," desaknya.
Disinggung apakah ada dalam kasus ini dugaan persekongkolan antara penyidik dan tersangka, pihaknya tidak mau berspekulasi. Tapi yang jelas pihaknya mempertanyakan ke penyidik Polres Kabupaten Bima kenapa tersangka belum ditahan.
"Saya sangat berharap agar kasus ini dilimpahkan berkasnya. Sekaligus tersangka ditahan terlebih dahulu sebelum proses sidang pengadilan sebagaimana tersangka dan terdakwa lainnya. Sehingga proses hukum tidak muncul asumsi negatif dari berbagai pihak," pungkasnya. (Poros08)
COMMENTS