Dibaca Normal
Bima,
Poros NTB.- Sosialisasi Gerakan Bersama Layanan
Dasar (Gebyar) dan Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tahun 2019 diikuti 25
peserta yang merupakan PPID Puskesmas, PPID Desa, PPID Sekolah dan perwakilan
Desa Benderang Informasi, Rabu (19/6) diselenggarakan oleh Komisi Informasi
Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Kabupaten Bima di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
Pada kesempatan tersebut, Atasan Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima yang diwakili Asisten
II Setda Ir. H.Nurdin didampingi Ketua Komisi Informasi NTB Hendriadi SE, ME,
dan dua orang Komisioner yaitu H.Dahlan A. Bandu, M.Si dan Ajeng Roslinda
Motimori.
Dihadapan para peserta, Nurdin mengungkapkan,
bahwa Pemerintah daerah memandang, sosialisasi ini memiliki arti penting
sebagai wahana untuk lebih mendorong peningkatan peran lembaga pemerintah bagi
pemenuhan kebutuhan informasi publik bagi masyarakat.
Dikatakannya, Pemkab Bima menyambut baik
ikhtiar Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan Sosialisasi “Gerakan Bersama
Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik di Kabupaten Bima
sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta tentang
pentingnya layanan informasi publik yang berkualitas di Sekolah, Puskesmas, dan
Desa Model.
Menutup arahannya, Nurdin menegaskan,
“diperlukan komitmen untuk mendorong penerapan secara menyeluruh dan mendorong
berfungsinya PPID sebagai pusat layanan yang mampu memberikan informasi, yang
cepat dan tepat kepada masyarakat sebagai penjabaran visi pembangunan daerah”.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Hendriadi
dalam pemaparannya mengungkapkan, sosialisasi ini ditujukan untuk menyampaikan
pesan akan pentingnya penyelenggaraan Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar)
Desa Benderang Informasi Publik untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran
serta partisipasi badan publik sebagai ujung tombak pelayanan informasi.
Sekolah dan Puskesmas juga perlu didorong
untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga, penting adanya
ruang silaturahmi antara desa, sekolah dan Puskesmas dalam implementasi
Keterbukaan Informasi Publik.
Disamping itu, sosialisasi implementasi
keterbukaan informasi publik penting mengingat sekolah, desa dan Puskesmas
berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan dasar”.
Tandasnya. (Kom)
COMMENTS