Dibaca Normal
Kanit Reskrim Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto |
Bima,Porosntb.com-Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh oknum guru di Kecamatan Madapangga yang dilaporkan Debyet Kusendang warga Desa Tonda menemui titik damai. Debyet mengaku masih sayang dengan suami dan keluarganya sehingga memutuskan mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya.
Pencabutan laporan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto, Rabu (26/06/19).
Kata dia, berdasarkan keterangannya, pelapor mengaku masih sayang dengan anak-anak dan menyayangi keluarganya. Sehingga laporan itu dicabut.
Selain itu, pelapor juga telah memaafkan suaminya dan berharap kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya bisa membuatnya jera.
"Penyampaian korban pada saat itu kasusnya cukup sampai disini aja," ungkap Kanit Reskrim Polsek Madapangga pada awak media ini.(Poros08)
COMMENTS