Dibaca Normal
![]() |
Mansur HM Saleh, SH |
Bima, Porosntb.com-Mantan Kepala Dusun (Kadus) Desa Tambe Kecamatan Bolo Mansur HM Saleh SH mengaku heran dengan kebijakan pemerintah daerah soal "dobel job". Dia menilai penerapan kebijakan itu masih kurang maksimal.
Saat menjabat sebagai Kadus, dia didesak untuk berhenti karena dobel job. Pasalnya, saat itu yang bersangkutan nyambi sebagai Pendamping PKH Kecamatan Bolo.
"Tahun 2017 lalu menuai protes warga karena dobel job. Akibat desakan itu, saya mengundurkan diri secara terhormat, ujarnya.
Masih kata dia, debelum mengundurkan diri secara resmi dia coba konsultasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Bima terkait aturan dobel job tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini aturan melarang dobel job itu tidak dia temukan.
Di sisi lain banyak pendamping PKH yang juga masih aktif sebagai honorer daerah. Beda dengan dirinya yang menjabat sebagai kepala dusun dan pendamping PKH. "Kitakan sama-sama dobel job, sama-sama menikmati uang negera, kok saya didesak mundur," kilahnya.
Dia menanyakan perbedaan antara aparatur desa dengan honor daerah. Sedangkan Pendamping PKH pada setiap tahun, SK akan diperpanjang apabila penilaian bagus sehingga mendapatkan kontrak tambahan dari pusat.
"Saya akan tetap memperjuangkan hal ini hingga kejelasan dari aturan Dobel Job yang dimaksud," tutur Mansur.(Poros08)
COMMENTS