Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Pelarian DPO Kasus penjambretan yang
terjadi di Kota Bima, Minggu (24/06/19) lalu akhirnya menemui nasib sebagai
pesakitan di Desa Monggo Kecamatan Madapangga.
DPO buruan Polres Kota Bima, bernama Suhermansyah
alias Brio alias Rio ini, berhasil diciduk oleh anggota Buser Polres Kota dibantu
anggota Polsek Madapangga, saat menonton pertunjukan orgen tunggal di Desa
Monggo, Rabu (27/06) kemarin.
“Saat pelaku diamankan pihak Buser kota dan anggota
Polsek, tidak ada bentuk perlawanan apapun," terang Kanit Reskrim Polsek
Madapangga, Bripka Heri kuswanto.
Sebelumnya, kasus penjambretan yang terjadi di Kota
Bima minggu lalu, dilakukan oleh duo Mustamin dan Rio. Pelaku utama, Mustamin,
berhasil ditangkap saat kejadian. Sementara Rio berhasil meloloskan diri hingga
terciduk di Desa Monggo.
Usai diamankan, Rio langsung digelandang ke Mapolres
Bima Kota untuk mempertanggung jawabkan aksi kejahatannya. (Poros.08)
COMMENTS