Dibaca Normal
Pelaku penikaman (tengah) saat diamankan jajaran kepolisian dan TNI |
Bima, Porosntb.com-Pelarian tersangka kasus penikaman warga Umakeka Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Dandi pada Senin (10/6/19) malam, berakhir sudah. Pelaku yang diketahui bernama Feri asal Desa Tolotangga tersebut dicokok polisi di areal persawahan, Selasa (11/6/19) siang.
Proses penangkapan pelaku cukup merepotkan aparat. Pelaku sangat lihai mencari tempat persembunyian. Yakni duduk di saung petani di tengah-tengah sawah. Karena dengan begitu, pelaku bisa melihat aparat yang hendak datang menangkapnya dari jauh dan dari sisi manapun.
Sayangnya, upaya pelaku tidak berjalan mulus. Dia lupa jika polisi punya segudang cara untuk menangkapnya. Yakni dengan melakukan penyamaran sebagai petani.
Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga Bripka Suherman menjadi aparat yang mencokok pelaku dengan melakukan penyamaran itu. Dia rela jalan tanpa baju dengan mengenakan celana panjang dan karung di tangannya. Sepintas memang gelagat polisi ini tidak mencurigakan. Tapi siapa yang menyangka jika dalam karung itu ada senjata SS1 yang siap dilesatkan.
Setelah beberapa jam polisi menyamar dan berjalan perlahan mendekati pelaku, akhirnya pelaku yang terkenal licik ini mampu diamankan.
Pelaku langsung digelandang ke Polsek Monta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara sebelum penangkapan, warga Umakeka kembali melakukan blokir jalan di desa mereka, sekitar pukul 08.00 Wita. Ini dilakukan agar polisi segera menangkap pelaku dan memprosesnya.
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil diamankan polisi. Ini atas kerjasama semua pihak yang mendukung kinerja polisi. Khususnya kami sampaikan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Tolotangga yang sukses menangkap pelaku," ujar Sekdes Tolotangga, Mujahidin SPd. (Poros06)
COMMENTS