Dibaca Normal
Suasana saat audiensi warga dengan Pemerintah Desa Sanolo |
Bima, Porosntb.com- Pemerintah Desa Sanolo Kecamatan Bolo diduga menyelewengkan dana desa tahun 2018 sebanyak Rp. 339.600.000. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua BPD Sanolo Muhammad Golo yang ditemui usai melakukan audiensi dengan FMDS, Senin (24/6).
Dia mengatakan, berdasarkan temuan BPD saat melakukan evaluasi program kerja pemerintah desa setempat tahun 2018, ditemukan penyelewengan anggaran sebanyak Rp. 339.600.000. Jumlah tersebut merupakan total dari penyelewengan dari belanja 3 bidang.
"Itu hasil temuan kami saat melakukan evaluasi kemarin,” ungkapnya.
Ia merincikan, total Rp. 339.600.000 tersebut terdiri dari temuan pada belanja bidang penyelenggaraan pemerintah desa sebanyak Rp 81.950.000, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebanyak Rp. 182.800.000, dan belanja bidang pemberdayaan masyarakat desa Rp. 74.850.000.
“Datanya lengkap dan terperinci beserta item-item program sudah kami simpan,” urainya.
Terkait hal itu, pihak telah menyampaikanya kepada pemerintah desa setempat dan telah meminta agar pemerintah desa segera menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun 2018.
“Karena memang sejauh ini pemerintah desa belum sampaikan laporan pada kami,” tuturnya.
Ia menambahkan, akibat dari temuan tersebut BPD belum mau menandatangani RAPBDes tahun 2019. Pasalnya, sesuai aturan dan undang-undang pemerintah desa harus menyelesaikan program tahun sebelumnya baru bisa melaksanakan program tahun berikut.
“Mekanisme yang kami lakukan sudah sesuai prosesdur dan aturan,” jelasnya.
Kendati demikian kata dia, jika pemerintah desa setempat memaksa untuk mencairkan dana desa tahun 2019 tanpa tanda tangan BPD pun juga bisa. Karena kepala desa adalah pengelola anggaran.
“Yang penting tugas dan kewajiban kami sebagai BPD sudah dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sanolo Mahfud Hasan tidak membantah hasil temuan BPD tersebut. Hanya saja temuan tersebut tidak serta merta bisa dipercaya sebagai kebenaran. Karena harus dilakukan pengecekan dan pencocokan dengan data yang dimiliki pemerintah desa.
“Nanti kita cocokan. Kan tidak bisa dipercaya begitu saja,” ujarnya.
Kata dia, terkait temuan tersebut ia telah dipanggil BPK dan telah menandatangani surat penyataan siap untuk mengerjakan sejumlah program yang belum dilakukan tersebut.
“Salah satunya ya program bedah rumah itu,” katanya.
Terkait hal itu kata dia, pihaknya bersama BPD dan sejumlah perangkat desa akan menghadap Kepala Dinas DPMDes.(Poros08)
COMMENTS