Dibaca Normal
Polisi saat melakukan olah TKP |
Bima, Porosntb.com- Ruangan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Madapangga dibobol maling. Kejadian tersebut diketahui melalui dokumentasi CCTV yang dipasang di PKM setempat sekitar pukul 11. 00 wita, Senin (10/6/19). Akibat pencurian itu, sejumlah barang di dalam laboratorium raib.
"Kita mengetahui kejadian tersebut melalui CCTV. Dan dalam dokumentasi CCTV tersebut pelaku sedang membobol ruangan laboratorium dengan memakai kaos berwarna putih," ujar Kepala Puskesmas Madapangga, Eva Juniarti SKM, kemarin.
Kata dia, sejumlah barang yang diambil adalah tabung Haemometer beserta pipetnya dan alat penutup tabung Reagen yakni untuk pemeriksaan golongan darah.
"Total kerugian sekitar Rp 3 juta lebih," ungkapnya.
Meski begitu, pelaku yang telah diidentifikasi melalui rekaman CCTV itu tidak bisa berbuat banyak saat pihak Puskesmas mengetahui keterlibatannya. Pelaku langsung mengembalikan sejumlah Barang Bukti (BB) yang sempat dicurinya. Pelaku mengembalikan melalui keluarganya untuk diserahkan kembali ke puskesmas setempat.
"Kita tidak tempuh jalur hukum dan persoalan ini sudah diselesaikan melalui musyawarah mufakat," katanya.
Sementara Kapolsek Madapangga, melaui Kanit Reskrim nya, Bripka Heri Kuswanto, membenarkan jika PKM Madapangga dibobol maling pada Jumat (7/6/19) malam lalu. Hal itu, berdasarkan laporan dari pihak PKM sendiri.
Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Di TKP, pihaknya berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa tabung, pipet alat penutup tabung.
"Terduga pelakunya, sudah kita kantongi, tinggal menunggu laporan resmi dari pihak Puskesmas Madapangga agar bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.
Disinggung karena pihak Puskesmas telah sepakat kalau persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Dia sangat kecewa karena kasus itu adalah tindak pidana murni yang harus diselesaikan secara hukum, tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita sesalkan kalaupun persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi ini kasus tindak pidana murni," pungkasnya. (Poros08)
COMMENTS