Dibaca Normal
![]() |
Pelaku saat diamankan Polisi |
Bima, porosntb.com- Jajaran Polres Bima terus memburu peredaran Narkoba di wilayah hukum setempat. Setelah berhasil meringkus salah seorang perempuan pengedar Narkoba di Kecamatan Monta, Kamis, (13/6/19) lalu, kini mereka kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung di jalan Raya Lintas Bima - Sumbawa tepatnya di jembatan Desa Monggo Kecamatan Madapangga. Pelaku berinisial H yang diketahui merupakan warga Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 3 poket Narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau beserta kunci kontak dan 3 unit handphone.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, IPTU Hanafi mengatakan, kronologis kejadian dan penangkapan pelaku setelah kepolisian mendapatkan informasi masyarakat. Bahwa, akan terjadi transaksi Narkotika oleh laki-laki asal Dompu dengan Bima di sekitar jembatan Monggo Kecamatan Madapangga.
"Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dan langsung bergerak dengan melakukan pemantauan di lokasi sekitar," ujarnya.
Kemudian di lokasi, polisi melihat gerak gerik seseorang yang sedang duduk di pinggir jalan sendirian. Selang beberapa saat, datang seorang lelaki yang diduga pembeli barang haram tersebut. Polisi langsung menyergap, namun sayang keduanya sempat kabur. Namun polisi berhasil menangkap H yang berlari masuk ke kebun dan meninggalkan kendaraannya.
"Setelah ditangkap, anggota menggeledah dan disaksikan warga. Tapi tidak ditemukan adanya BB. Tapi setelah kita sisir area itu, kami temukan BB sabu yang diduga dibuag pelaku H di semak-semak," bebernya.
Polisi juga melakukan pengembangan di rumah pelaku H dan tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan narkotika jenis shabu. Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta BB ke Mapolres Bima guna penyidikan lebih lanjut. (Poros08)
COMMENTS