Dibaca Normal
Kota Bima, Poros NTB.- Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH menyambut
kedatangan tim penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB Tahun
2019 di Kelurahan Rite Kecamatan Raba, Jumat (21/06).
Rombongan Tim
Penilai di sambut dengan pengalungan bunga dan tarian tradisional khas Bima.
Seluruh masyarakat Rite turut berpartisipasi guna memeriahkan suasana
penyambutan tersebut.
Dalam
kesempatan ini hadir juga Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH beserta
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bima, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Tim Penggerak PKK Kota Bima, Camat,
Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta para undangan
lainnya.
Melalui
Selayang Pandang, Lurah Rite Joharmin, Spt memaparkan mengenai Visi-Misi, Motto,
Gambaran Umum Wilayah, Data Penduduk hingga Mata Pencaharian Penduduk Kelurahan
Rite. Kelurahan yang terdiri dari 2.078 jiwa ini memiliki motto Ramah, Indah,
Tentram, Elok yang merupakan ide penjabaran dari kata “Rite” itu sendiri.
Dalam
sambutannya Wakil Walikota menyampaikan bahwa kelurahan Rite merupakan
kelurahan terpilih setelah melewati tahapan seleksi pada Lomba Kelurahan
Tingkat Kota Bima.
Masyarakat,
aparat kelurahan, hingga pemerintah Kota Bima bergotong royong, bahu membahu
guna mempersiapkan diri dalam menghadapi Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi NTB.
“Saya
berpesan kepada seluruh warga masyarakat bahwa menjadi juara satu itu bukanlah
satu-satunya tujuan, yang penting bagi kita adalah terwujudnya perilaku bersih
dan sehat, lingkungan yang asri serta indah sehingga rasa gotong royong semakin
terpupuk, namun jika memang kelurahan Rite diberi kepercayaan dan layak untuk
mewakili Provinsi NTB ditingkat Nasional maka kitapun harus Siap”, ungkap Wakil
Walikota Bima.
Ketua Tim
Penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB Drs. Ashari, SH, MH
menyampaikan apresiasi dan atensi yang luar biasa atas antusias penerimaan
serta sambutan yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Rite.
Program yang
merupakan bagian dari pengimplementasian UUD 1945 (Pasal 33 Ayat 2) ini
diharapkan juga mampu mewujudkan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yaitu
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa
dalam kerangka negara kesatuan.
“Melalui
program inilah, kita akan melihat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada UUD
1945 Pasal 33 Ayat 2 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat”, Terang Ketua Tim Penilai.
Penilaian
lomba akan mencakup beberapa aspek seperti administrasi pemerintahan,
kewilayahan, kemasyarakatan hingga pada capaian-capaian pembangunan diwilayah
kelurahan. (Hum)
COMMENTS