Dibaca Normal
Bupati saat foto bersama tim akreditasi |
Bima, porosntb.com-Rumah Sakit Umum (RSU) Sondosia Bima dinilai tim surveyor dari komisi akreditasi, Kamis (13/6). Survey Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi pertama tersebut akan berlangsung selama tiga hari. Mulai Kamis, (13/6/19) dan berakhir Sabtu (15/6) mendatang.
Dalam akreditasi tersebut, jumlah tim penilai sebanyak tiga orang. Yakni dr. Arya Warsaba Sthiraprana Duarsa, MM sebagai ketua, dr Yunus Mahatma, Sp PD dan I Dewa Putu Alit Panca Gunawa, SKep NS selaku anggota. Ketiga surveyor ini nantinnya akan menilai manajemen, medis, dan keprawatan.
Ketua tim akreditasi, dr Arya Warsaba Sthiraprana Duarsa, MM mengatakan, akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu proses dimana lembaga Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) melakukan penilaian terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah Sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.
"Akreditasi itu penting dan wajib bagi sebuah Rumah Sakit agar diakui oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan," ujarnya.
Dalam agenda akreditasi ini, pihaknya akan menerima presentasi dari Dirut RSU Sondosia Bima tentang peningkatan mutu dan keselamatan pasien rumah sakit. Dilanjutkan dengan telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup, dan telaah rekam medik terbuka, serta survey lapangan.
"Survey lapangan ditekankan pada telusuri pasien untuk diwawancarai langsung atas pelayanan yang diberikan," ungkapnya.
Sementara itu, Dirut RSU Sondosia Bima dr Yuyan Averoos menyampaikan, persiapan akreditasi sudah dipersiapkan sejak lama dan lebih ditingkatkan lagi tahun ini untuk menghadapi proses penilaian. Proses akreditasi ini sejalan dengan program dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya penilaian ini kedepannya peningkatan status RSU Sondosia Bima terwujud. Terutama dalam hal pelayanan bagi masyarakat atau pasien.
"Kita berharap rumah sakit ini statusnya meningkat. Demi terwujudnya peningkatan pelayanan bagi masyarakat atau pasien," pintanya.
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE mengatakan, akreditasi ini merupakan suatu keharusan rumah sakit agar dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini dikarenakan keberadaan akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi. Sehingga dengan akreditasi ini kedepanya rumah sakit tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dalam meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
"Kalau sudah mendapat akreditasi mutu pelayanannya jelas. Sebab semua pelayanan itu berdasarkan standar yang telah ditentukan," ujarnya.
Oleh karena itu dengan adanya survei akreditasi sebagai salah satu tahapan penilaian ini dapat memberikan hasil yang sesuai dengan kualitas yang ada. Dapat memotivasi RSU Sondosia untuk terus meningkatkan pelayanan. Dan untuk mendukung itu semua, selaku kepala daerah telah mendirikan Puskesmas dan rumah sakit umum di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama para pasien. Sehingga pelayanan tersebut dapat cepat diatasi oleh para dokter dan bidan yang ada di RSU maupun Puskesmas.
"Saya berharap dengan adanya akreditasi RSUD Sondosia ini kedepannya dapat meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pasien," pintanya. (Poros08).
COMMENTS