Dibaca Normal
![]() |
Conferensi Pers Polres Bima |
Bima, Porosntb.com-Sejumlah kasus narkoba gencar diungkap jajaran Polres Bima melalui tim Opsnal. Bahkan dalam beberapa hari terakhir tercatat ada lima kasus dengan tujuh orang tersangka pengguna, pengedar hingga bandara narkoba dicokok.
Tingginya capaian pengungkapan transaksi barang haram ini, rupanya tidak berbanding lurus dengan penanganannya. Bahkan terkesan, polisi lebih sulit menjaga tawanannya ketimbang memburu tawanan.
Hal ini terungkap dari beberapa pelaku kasus narkoba yang belum genap sebulan ditangkap namun dibiarkan berkeliaran di jalanan. Seperti pasangan suami istri asal Dompu yang ditangkap di Kecamatan Monta beberapa waktu lalu, informasinya bandar besar narkoba itu sengaja dilepas kepolisian.
Meski begitu, Polres Bima melalui Humasnya, mengklarifikasi kaburnya dua pasutri tersebut.
Menurut Kasubag Humas IPTU Hanafi mengungkapkan, jika kedua pasangan suami istri itu kabur lewat jendela belakang Sat Narkoba pada 2 Juni 2019
Diakui isu bahwa keduanya kabur adalah benar adanya. Pihak Polres Bima memohon maaf karena selama ini pihaknya terkesan menutupi kaburnya dua tawanan narkoba tersebut.
"Ada satu dan lain hal sehingga persoalan tersebut tidak perlu dipublikasikan," ujar Hanafi melalui press release, Senin (17/6/19).
Hanafi menjelaskan, kedua warga Dompu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba itu memang kabur dalam penjagaan petugas kepolisian Satuan Reserse dan Narkoba Polres setempat. Ketika itu, kedua tersangka kabur dengan membuka jendela ruang Kasat Narkoba. Hal itu tidak disangka petugas yang hanya melakukan penjagaan di bagian pintu depan ruangan Kasat Narkoba.
"Mungkin karena saat itu dalam suasana puasa. Anggota juga dalam kondisi kecapean. Baru diketahui pada saat hendak sahur jika keduanya telah kabur. Kemungkinan kabur antara pukul 02.00 Wita dini hari hingga pukul 04.00 Wita,” ujarnya didampingi KBO Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bima, AIPTU Gatot Wahyudinsyah.
Hanafi mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau melihat kedua tersangka agar menginformasikan kepada aparat kepolisian. Adapun peristiwa saat kedua Pasutri tersebut kabur tidak terekam dalam CCTV Polres Bima meskipun di Mako Polres Bima terpasang sejumlah kamera pemantau.
“Karena rata-rata kamera CCTV mengarah ke depan sehingga tidak terpantau. Keduanya kabur melalui belakang,” ujar Hanafi.
Dipastikannya, hingga kini aparat Kepolisian Resor Bima masih memburu kedua tersangka yang kabur.
“Kalau ada pertanyaan kenapa keduanya tidak ditahan dalam sel tahanan, sesuai dengan pasal 76 Undang-Undang 35 tahun 2009 bahwa kewenangan kita diberikan waktu 3 hari untuk status pengamanan dan penyilidikan, sehinggga belum melakukan gelar perkara untuk dinaikan pada tingkat penyidikan,” katanya.
Sementara itu, satu orang pengguna narkoba asal Desa Rato Kecamatan Bolo yang baru sembilan hari ditangkap namun kini sudah bebas, juga tengah menjadi sorotan. Pelaku yang ditangkap bersama satu orang temannya saat asyik pesta sabu tersebut, Senin (17/6/19) sore terlihat bebas dan asyik menonton bola.
Hal ini memancing Ketua Kompak NTB M.Yadin Faturahman menyoroti kinerja kepolisian. Pria yang akrab disapa Jalu ini mempertanyakan alasan polisi melepas pemuda Desa Rato tersebut.
Dia mengaku kaget melihat pemuda tersebut berkeliaran saat menonton turnamen Herman Efendi Cup.
"Kalau begini hukum di daerah kita, artinya tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Enak bagi yang punya uang dong," selorohnya.
Dirinya heran dengan kondisi ini setiap saat ditangkap pengguna narkoba, tapi kerap juga dilepas.
IPTU Hanafi selaku Humas Polres Bima kembali menegaskan jika kasus tersebut adalah wewenang BNN. Pasalnya, yang bersangkutan hanya sebagai pengguna dan direhabilitasi. Sehingga, BNN yang hanya bisa melakukan rehabilitasi. Hal ini juga sesuai koordinasi Polres dengan JPU.
"Dari dua yang ditangkap, satu ditahan dan satu direhabilitasi. Rehabilitasi ini bagian dari hukuman juga," jelasnya.
"Disisi lain karena urin pelaku dinyatakan positif maka dilakukan rehab dan dikuatkan dengan keterangannya Husen bahwa saudara Rusmin Muladi tidak tau apa-apa terkait shabu yang digunakan serta tidak memasukan uang sepeser pun," tutupnya.(Poros08)
COMMENTS