Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com-Istri mana yang ingin dimadu. Apalagi suami suka main tangan. Sudah pasti istri akan kabur. Begitulah yang dialami warga Desa Ncandi Kecamatan Madapangga St Ara.
Tidak terima perlakuan kasar suami dan menduakan cintanya, ibu satu anak ini mengadukan suaminya Syaifudin yang merupakan Kaur desa setempat ke Mapolsek Madapangga. Selain itu, dia juga mendesak pemdes setempat agar memecat suaminya sebagai Kaur desa.
Laporan tersebut sudah dia sampaikan sekitar pertengahan bulan puasa lalu.
"Saya bukan saja dianiaya. Tapi juga dimadu tanpa sepengetahuan saya. Hal itu berdasarkan informasi yang saya dapat bahwa suami saya sudah menikah siri dengan perempuan asal Desa Dena," ujar St Ara, Rabu (12/6/19).
Dengan kejadian itu, dia mendesak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya. Terutama pada pemerintah desa setempat.
"Jangan dibiarkan aparatur desa seperti ini. Sebab ulah seperti ini saat mencoreng wibawa pemerintah desa," tegasnya.
"Kades harus pecat kaur yang berulah seperti ini. Bagaimana mengurus warga, urus keluarga saja tak becus," tegasnya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kiswanto membenarkan telah menerima laporan warga Desa Ncandi, St Ara tersebut sekitar pertengahan bulan puasa lalu. Hanya saja Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiyaan tersebut terjadi di Kecamatan Bolo.
"Sebelumnya kita hanya memfasilitasi kasus dugaan penganiayaan ini. Sebab TKPnya bukan di wilayah hukum kami. Tapi terjadi di Kecamatan Bolo," pungkasnya. (Poros08)
COMMENTS