Dibaca Normal
![]() |
Anggota Polsek Woha saat melakukan penyitaan miras di lokasi |
Bima, Poros NTB.- Personel Polsek Woha yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Edy
Prayitno, terus menunjukkan komitmennya untuk memberantas setiap aksi yang melanggar
hukum dan berpotensi menimbulkan keseresahan masyarakat di wilayah hukumnya.
Kekinian, dalam dua hari di dua lokasi
berbeda, Polsek Woha kembali mengunjukan “tajinya” dengan keberhasilannya mengungkap
dan mengamankan Minuman keras (Miras),
Sabtu (20/7/19) kemarin, sekira Pukul 03.30 Wita,
di jalan Raya perbatasan Desa Pandai Kecamatan Woha dan Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan
Bolo.
Polisi berhasil mengamankan miras jenis Arak
tuban sebanyak 4 Dus dengan masing-masing Dus berisikan 24 botol miras yang
dikemas dalam notol air mineral.
“Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 96
botol,” ungkap Kapolsek Woha, mengutip rilis Kasubang Humas Polres Bima, Ipti
Hanafi.
Manurut Hanafi, Miras tersebut ditemukan saat
digeledah, disimpan dalam bagasi Bus Surya Kencana No. Pol : EA 7403 S yang dikemudikan
sopir bernama insial J.
Berdasarkan keterangan kernet, berinisal S,
bahwa miras tersebut dititip oleh orang tidak di kenal dari Mataram dan rencananya
akan diambil oleh oknum berinisial SS yang beralamatkan di Desa Talabiu Kecamatan
Woha. Selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Woha.
![]() |
Barang Bukti hasil penyitaan miras yang diamankan di Mapolsek Woha |
Lokasi kedua, bertempat di Desa Samili,
anggota Polsek Woha melakukan penyitaan miras oplosan jenis arak milik oknum berinisial
Inisial Y (33/P), yang merupakan warga Dusun
Kalate Desa Samili Kecamatan Woha.
“Kita sita sebanyak 28 botol aqua tanggung
miras jenis arak dan setengah jerigen miras jenis arak juga,” mengutip Hanafi.
Penyitaan tersebut disaksikan oleh Ketua Rt
setempat dan Sekdes Samili, yang kemudian
Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Woha.
Ditirkan Hanafi, pengungkapan kepemilikan Miras
tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat karena peredaran miras di tengah masyarakat sangat
meresahkan dan akan berdampak pada perbuatan tindak pidana yang lain.
“Karena itu perlu diambil tindakan tegas,”
Pungkas Kapolres Bima, AKBP. Bagus S Wibowo, SIK, lewat kasubag Humas, Iptu Hanafi.
“Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih
yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membantu memberikan
informasi kepada Polri terkait dengan peredaran
/ penjual Miras dan ucapan terimakasih juga personel Polsek Woha dan Kapolsek Woha yang cepat respon
melakukan suatu tindakan hukum
setelah mendapat informasi yang di
sampaikan oleh masyarakat.” Pungkas Hanafi (Poros01)
COMMENTS