Dibaca Normal
![]() |
Suasana demonstrasi di tengah padatnya hilir mudik kendaraan yang lewat di perempatan Cabang Talabiu, Kamis (4/7/19) |
Bima, Poros NTB.- Di
tengah persiapan pawai budaya memeriahkan Hari Jadi Bima ke 379, puluhan pemuda
Desa Talabiu menggelar aksi demonstrasi, yang dimulai sekira Pukul 9.30 Wita,
Kamis (4/7) kemarin di perempatan Cabang Talabiu.
Sahutan suara orator yang
bercampur baur dengan bisingnya suara kendaraan yang padat, terdengar menagih janji Bupati Bima, Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE (IDP), terkait nasib petani garam.
"Berdasarkan
janji melalui surat pernyataan sikap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri,
SE, sebelumnya yang ditandatangani di atas Materai Tempel 6000. Surat
pernyataan itu tertanggal, Rabu Tanggal 3 Agustus 2016 lalu.” Teriak sang
Orator, Arif Mundandar.
![]() |
Salinan Surat Pernyataan yang ditandatangani IDP |
Diketahui dari salinan Surat Pernyataan yang dipegang Arif. Sebelumnya, Tahun 2016 lalu, IDP atas nama Pemerintah
Daerah Kabupaten Bima, pernah menanda tangani surat pernyataan bersama para
petani garam di Kabupateen Bima.
Msih mengutip salinan, dalam surat pernyataan tersebut, Bupati menyatakan, akan
merealisasikan sejumlah tuntutan (para petani garam) ini yang sesuai dengan
mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Dan apabila tuntutan ini tidak saya
realisasikan, maka saya (atas) nama Pemerintah Daerah bertanggung jawab penuh
terhadap hal-hal yang ditimbulkan oleh pernyataan sikap para petani Desa
Pesisir Kabupaten Bima.
Tuntutan tersebut
merujuk pada 3 poin. Yakni, Segera dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang
standarisasi harga garam, Revisi strukutur PD. Wawo Kabupaten Bima, dan menolak
garam impor tingkat nasional.
Tiga tahun berlalu
pasca Surat Pernyataan tersebut, apa yang menjadi poin tuntutan tersebut, kata
Arif, tak kunjung terealisasi.
“Berdasarkan isi
surat diatas, maka kami turun ke jalan, karena menagih janji yang tertuang
dalam surat yang ditanda-tangani di atas Materai Tempel 6000," sahut Arif.
“Aksi ini merupakan
bentuk penagihan janji Bupati Bima saat itu," teriaknya lagi.
Ia juga mengatakan,
bahwa keberadaan PD Wawo sekarang ini masih dalam status non prosedural. “Artinya,
Organisasi Pembantu Daerah (OPD) tersebut tidak legal dan hanya untuk
menghabiskan anggaran daerah saja," tandasnya.
Awalnya, massa aksi
berencana untuk menghadang Bupati dan Wakil Bupati Bima. Namun urung karena masa
aksi berhasil dibubarkan tim pengamanan.
COMMENTS