Dibaca Normal
![]() |
Kepala DPPPKAD, Adel Linggi Ardi, SE |
Bima, Poros NTB.- Pernyataan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Edi Muhlis, yang menyebutkan banyaknya
aset tanah Pemda Bima di wilayah Kota Bima yang telah bersertifikat resmi, mengagetkan
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi SE.
Pasalnya, dia baru
tahu ada oknum pejabat yang menjadikan aset Pemda sebagai hak miliknya, seprti
dilontarkan Edi Muhlis.
“Itu baru kita tau
setelah adanya pernyataan beliau Edi Muhlis Anggota Komisi II DPRD kabupaten
Bima," ungkap Adel, saat ditemui Rabu (10/7/19) di ruang kerjanya.
Ia sendiri tidak
menampik, adanya oknum warga yang “menguasai” aset Pemda secara pribadi. “Akan
tetapi, kalau pejabat baru kita tau,” ujarnya dengan nada heran.
Pihaknya berharap,
jika Edi Muhlis memiliki bukti yang menguatkan tentang adanya oknum pejabat yang
dimaksud, agar bisa saling berkoordinasi dengan DPPKAD, supaya persoalan aset Pemda
yang diduga dikuasai oleh oknum pejabat itu terungkap.
“Nanti kita akan
koordinasikan, karena jika memang persoalan ini sudah lama terjadi,” ucap Adel.
Tak hanya masalah aset,
Edi Muhlis juga menyinggung tentang eks Kantor Dinas Pemda di Kota Bima yang
menurutnya kini “ditelantarkan”.
Namun yang satu ini,
buru-buru dibantah Adel. “Kalau ditelantarkan, itu tidak mungkin. Justeru saat
ini persoalan aset (eks Kantor Dinas) tersebut dalam pembahasan kami di
DPPKAD," terangnya.
COMMENTS