Dibaca Normal
![]() |
Kepala Kementerian Keagamaan Kabupaten Bima, Drs H.Sahrir |
Bima, Poros NTB.- Kepala Kementerian Keagamaan Kabupaten
Bima, Drs H.Sahrir, menegaskan, bahwa buku nikah tidak boleh diterbitkan
sembarangan sekalipun pihak Kantor Urusan Agama (KUA) memegang duplikatnya.
"Buku nikah yang dikeluarkan oleh pihak KUA harus
efektif, sesuai dengan regulasi dan Aturan," tegas H. Sahrir, Sabtu (20/07/19)
di Madrasah Aliyah Negeri I Bima.
Hal ini ditegaskannya, menyusul adanya kasus dugaan oknum KUA
Bolo yang mengeluarkan duplikat Buku Nikah kepada pemohon cerai talak. Sementara
Buku Nikah yang asli masih dipegang oleh pihak termohon.
Menurutnya, sesuai aturan walaupun ada duplikat buku nikah
yang dipegang pihak KUA, tapi tidak boleh serta merta dikeluarkan. Kecuali buku
nikah itu hilang, terbakar, atau adanya persetujuan pihak suami maupun istri.
“Dimana regulasinya tertuang jelas kalau buku nikah dan
terbakar hilang harus ada keterangan kepolisian. Kalaupun suami yang minta, itu
harus ada persetujuan Istrinya. Begitu juga sebaliknya. Jadi Pihak KUA tidak
asal main keluarkan buku nikah itu harus sesuai mekanisme," Jelas H. Sahrir.
Terkait kasus yang mencuat di KUA Bolo tentang adanya buku
nikah yang diduga dikeluarkan oleh pihak KUA, hingga saat ini pihaknya belum
menerima laporan resmi adanya hal itu.
Kasus yang dimaksud, berawal saat warga Desa Rasabou
Kecamatan Bolo, Atiapriati binti A. Rahim (32) menerima surat atau relaas panggilan
dari Kantor Pengadilan Agama Raba Bima, Minggu (14/7) lalu.
Dalam surat tersebut berisikan pemeriksaan perkara cerai
talak yang diajukan oleh suaminya yang sedianya digelar Rabu (17/7/19).
Yang mengagetkan Ati, karena buku nikah yang asli masih di
tangannya. Sementara sepengetahuannya, persyaratan gugat cerai talak harus
disertakan buku nikah asli.
Pertanyaanpun muncul di benaknya, dari mana sang suami
mendapatkan buku nikah untuk melengkapi persyaratan gugat cerai talak yang
diajukannya.
Jawaban itu didapatkannya dari pengakuan salah satu pegawai Kantor
Pengadilan Agama yang dikutip pembicaraanya saat itu, merupakan duplikat yang
diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kua Bolo.
COMMENTS