Dibaca Normal
![]() |
Sejumlah wartawan saat melaporkan dugaan menghalangi tugas di SPKT Polres Bima |
Bima, porosNTB.com-Sikap arogansi Kepala SMKN 1 Monta Tarmizi Esha, S.Pd yang mengusir wartawan untuk meliput berita, berbuntut panjang. Karena aksi "congkaknya", kepala sekolah ini terpaksa dilaporkan sejumlah wartawan ke Polres Bima atas dugaan menghalang-halangi tugas jurnalistik dalam mendapatkan informasi.
Laporan resmi diadukan Dewan Pembina Persatuan Wartawan (Pewarta) KAE, Suharlin, S.Sos, Jumat (19/7/19), dengan nomor registrasi nomor : STPL/297/VII/2019/NTB/Res Bima.
Suharlin menyampaikan, ulah kepala sekolah yang mengusir wartawan saat meliput berita diduga telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Pasal 18 ayat (1) UU 40 tahun 1999 menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum menghalangi pers untuk mendapatkan informasi dapat dipidana selama 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan kepala SMKN 1 Monta telah mencoreng citra jurnalis, merongrong nilai demokrasi dan ketentuan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tegas pria yang akrab disapa Leo ini.
Pimpinan redaksi JeratNTB ini menegaskan juga bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran untuk seluruh masyarakat. “Ini pembelajaran untuk kita semua lebih-lebih wartawan itu sendiri bagaimana kita bersikap dalam melakukan peliputan di lapangan,” tegasnya.
Disamping itu, insiden pengusiran tujuh orang wartawan tersebut bermula sekitar pukul 09.45 wita ketika sejumlah wartawan hendak mengkonfirmasi berita di sekolah setempat.
Setiba di dalam ruang kepala sekolah, para wartawan disilahkan duduk dan diminta untuk mengisi buku tamu dan menunjukkan ID Card. Tidak cukup itu, kepala sekolah juga terkesan mengintimidasi wartawan dengan menanyakan berbagai macam, seperti alamat website media dan fisik koran. Selain itu, yang lebih nyeleneh lagi, kepala sekolah menanyakan satu-satu nomor hp pimpinan sejumlah wartawan yang hadir untuk dikonfrontir.
Sejumlah wartawan mengikuti prosedur yang diminta kepala sekolah. Namun naasnya, baru dua orang wartawan yang ditelepon pimpinan redaksinya, justru muncul pertanyaan balik dari salah satu wartawan yang merasa keberatan dengan cara kepala sekolah tersebut.
Kondisi ini memicu perdebatan antara wartawan dan kepala sekolah hingga berujung pada pengusiran wartawan dari ruang kepala sekolah. (Poros07)
COMMENTS