Dibaca Normal
![]() |
Ketua LPMD Ntonggu, Alimudin |
Bima, porosntb.com-Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Alimin keberatan atas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setempat untuk anggaran tahun 2018/2019.
Alasannya, RKPDes tersebut belum pernah tanda tangan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) akhhir tahun2018. Pasalnya, dalam RKPDes tahun 2018, dirinya sebagai pengawas pekerjaan fisik maupun non fisik di Desa setempat.
"Saya sebagai ketua LPMD yang sebenarnya untuk mengawasi perkejaan, tidak diberikan SK penugasan dan kapasitas saya sebagai LPMD tidak difungsikan," tuturnya.
Alimudin menuding kepala Desa Ntonggu, mensabotase semua pekerjaan fisik. Sehingga seluruh staf dan jajarannya hanya disuruh tanda tangan saja, termasuk BPD.
"Semuanya dikerjakan Kades," tudingnya.
Sekdes Ntonggu Anwar Sulaiman dikonfirmasi lewat handphone menjelaskan, sumua tahapan pekerjaan sesuai prosedur.
"Musrenbangdes tetap kita libatkan semua lembaga itu, cuma ada sentimen aja soal dana ATK," sindirnya.
Lanjut Sekdes, terkait SK Alimudin sebagai pengawas itu memang ada, cuma belum sempat diberikan dikarenakan bendahara minta sesuaikan dalam APBDes.
"Bahkan mereka ditunjuk oleh kepala Desa sebagai mitra pemerintah Desa untuk pengawas fisik bangunan dan pemberdayaan dan ada biaya honornya juga," ungkap Sekdes.
Terkait soal itu, Sekdes menyarankan untuk konformasi lanjut ke kades.
"Mungkin jangan lewat telepon, alangkah baiknya kita ketemu aja di kantor supaya kita klarifikasi semuanya, termasuk bapak Alimudin harus duduk sama-sama dulu," sarannya. (Poros09)
COMMENTS