Dibaca Normal
![]() |
Ketua BPD Sanolo, Yakub Azis |
Bima, Poros NTB.- Ketua BPD Desa Sanolo Kecamatan
Bolo, akhirnya mengajukan surat permohonan pemberhentian Kepala desa setempat,
Mahfud Hasan. Demikian Disampaikan Ketua BPD Sanolo,Yakub Azis, Jum'at (19/07/19)
kemarin.
"Surat pengajuan pemberhentian kades ini
dikeluarkan karena tidak membuat Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Penggunaan
Dana Desa (LKPPDes) dan laporan realisasi APBDes Tahun 2018," Ujarnya.
Yakub mengakui telah mengeluarkan surat permohonan
pemberhentian Kades. Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama unsur BPD dan
dibuatkan dalam berita acara.
"Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk
pelaksanaan tupoksi BPD. Dari sembilan anggota hanya satu orang yang tak hadir.
Namun hal itu tidak merubah hasil rapat," ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan peraturan sebagaimana
tertuang dalam Permendagri nomor 46 tahun 2016, pasal 3, ayat (1) berbunyi:
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh
kepala desa kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga)
bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Kemudian dalam Permendagri pasal 8,
ayat (2), menjelaskan bahwa kepala desa bisa diberhentikan apabila sebagaimana
diatur pada huruf f yang berbunyi: tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kades
nomor 66 tahun 2017.
Berdasarkan peraturan tersebut diatas, pihaknya telah
meminta kepala kepala desa untuk menyampaikan LKPPDes dan APBDesa Sanolo
tahun 2018 dengan surat pertama Nomor : 14/BPD Sanolo/II/2019 pada tanggal 18
Februari 2019.
"Sejak dikeluarkan surat tersebut sampai hari ini
belum juga ditindak lanjuti oleh Kades Sanolo. Sekaligus dalam evaluasi kami
terkait APBDes Sanolo tahun 2018 terdapat banyak kegiatan yang belum
dilaksanakan. Hal itu yang sangat mendasar sehingga surat itu kami
ajukan," tegasnya.
Sementara itu, Camat Bolo melalui Kasi Pemerintahan
Kecamatan Bolo, H. Gunawan, SPd MPd, membenarkan telah menerima surat
permohonan pemberhentian Kades Sanolo disampaikan langsung oleh Ketua BPD.
"Surat tersebut sudah kita terima. Selanjutnya
akan kita tindaklanjuti dan kroscek di lapangan," katanya. (Poros08)
COMMENTS