Dibaca Normal
![]() |
Arif Irwansyah SPd |
Bima, porosntb.com-Malang nasib Arif Irwansyah SPd. Guru tetap di MIS Tangga Kecamatan Monta ini harus mendapat perlakuan yang terkesan "sewenang-wenang" dari kepala sekolah setempat. Guru yang sudah lama mengabdi ini tidak lagi diberikan jam mengajar oleh kepala sekolah sejak rapat pembagian tugas guru tanggal 18 Juni 2019.
Sebelumnya guru tersebut sudah tidak mendapat jam tatap muka sejak 6 Juli 2019 lalu. Dan diinformasikan jika dirinya dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengabdi.
Sikap kepala sekolah itu dinilai arogan tanpa memperhatikan pengabdian yang telah diberikan oleh Arif Irwansyah. Terlebih keputusan kepala sekolah untuk menonjob kan dirinya tanpa alasan yang jelas maupun peringatan lebih awal.
"Sama halnya saya sudah dikeluarkan oleh kepala sekolah. Bukan hanya saya, ada juga teman saya yang tidak diberikan jam tatap muka," ujarnya.
Diungkapkan, Arif merupakan guru tetap MIS Tangga yang di SK pada 2016 lalu.
"Jika saya melakukan pelanggaran atau kesalahan tanpa saya sadari, semestinya selaku pimpinan harus menegur dan memberikan sanksi secara lisan maupun secara tertulis," sesalnya.
Dia mengaku tidak bisa menerima keputusan kepala sekolah tersebut. Karena tidak melalui prosedur. Untuk itu dia akan melaporkan ke yayasan Islam Bima untuk mendapatkan keadilan.
"Seolah-olah sekolah ini milik pribadi kepala sekolah saja," tuturnya.
Sementara Kepala MIS Tangga Drs Muhtar dikonfirmasi lewat handphone membenarkan hal tersebut. Menurut dia, itu bukan bermaksud untuk tidak memberikan jam tatap muka. "Itu atas permintaan yayasan," ujarnya singkat. (poros09)
COMMENTS