Dibaca Normal
![]() |
Wakil Ketua Komisi II, Edy Muhlis, S.Sos |
Bima, Poros NTB.- Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Bima,
Edy Muhlis. S.Sos, terus “bercuit” terkait asset Pemerintah Daerah Kabupaten
Bima yang ada di Kota Bima, yang menurutnya banyak yang dicaplok warga, bahkan tak
sedikit yang “dikuasai” oknum pejabat.
Menurut Edy Muhlis, S.Sos, Pemerintah Kabupaten Bima
dalam hal ini Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri SE, jangan memandang
sebelah mata terhadap masalah ini.
Karena kalau terus dibiarkan tanpa pengusutan yang
serius, bisa jadi penguasaan “sepihak” terhadap asset Pemda ini akan terus
berlanjut.
Ia bahkan dengan lugas mengatakan, Bupati Bima “mandul”
di dalam mengelola aset Pemda kabupaten Bima, dan gagal total. “Bahkan 5 Milyar
pendapatan daerah bocor,” tukas Edy di sela-sela rapat di gedung DPRD, Jum'at
(19/07/19) sore.
"Saya menilai pengelolaan aset Pemda yang ada di kota Bima saat ini (terbilang)
mandul dan gagal total," ujarnya merepetisi.
“Sebut saja gedung losmen komodo saat ini masih
dikelola oleh pribadi H. Maman H. Sira, padahal itu aset Pemda," sebut
Edy.
Padahal, sesalnya, rekomendasi penyitaan telah diterbitkan
tapi sejauh ini masih dikelola pribadi oleh pemilik lama.
Sementara 1.052 hektare aset tanah Pemda berdasarkan
data yang dipegang dirinya, 132 hektar telah dijual dan bersertifikat resmi
atas milik pribadi.
Dihitung-hitungnya, 5 Milyar Dana Pendapatan daerah
bocor atas ketidakmampuan Bupati Bima dalam pengelolaan aset daerah, baik yang
berupa tanah maupun gedung.
“Seperti Lokasi Bupati lama. Kan bisa dijual atau
ditukar guling saja," Pungkasnya. (Poros08)
COMMENTS