Dibaca Normal
![]() |
Suasana pertemuan di DAM Tolotangga "Mada Oi Kambu'u. Minggu (1/7/19) |
Bima, Poros NTB.- Sebagai runutan dari
pertemuan kedua antara perwakilan Desa Tolotangga dan Desa Parado Wane, yang
berlangsung di Aula Barak Dalmas Polres Bima Kabupaten, Jum’at (28/6/19) pekan
lalu. Pihak Kepolisian Resort Bima dan Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Bima,
kembali mempertemukan kedua wakil warga.
Baca :
Baca :
Kali ini dilangsungkan di DAM Tolotangga “Mada
Oi Kambu’u), Minggu (1/7/19) kemarin. DAM ini masih menjadi bagian dari Hutan
Tutupan Negara (HTN), lokasi yang sempat menjadi musabab pertikaian dua desa.
Di sela-sela wakil warga kedua desa terkait, Nampak
hadir dalam pertemuan kali ini, Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Hendry CH,
S.Sos, Kapolsek Monta, IPTU Takim, Kapolsek Parado, IPDA Nazaruddin, Kasi
Perlindungan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Madapangga
Rompo Waworada, Supriadin, SH, dan Kepala Resor KPH Monta Parado RUSLAN, S.Hut,
serta Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Zainal Arifin.
Tujuan dari pertemuan ini, yakni untuk
kembali menegaskan kepada wakil warga kedua desa agar tidak melakukan aktifitas
pembalakan liar di sekitar DAM yang merupakan wilayah HTN.
Beberapa poin yang ditekankan Kasat Reskrim
Polres Bima, yakni, pertama, tidak ada
warga masyarakat (Desa Tolotangga dan Desa Parado Wane) yang melakukan
aktifitas di lokasi tersebut.
Kedua, Pondok/gubuk/saung milik warga yang
ada di lokasi tersebut akan dirobohkan sendiri oleh pemiliknya. Ketiga, akan
dilakukan penghijaun kembali di lokasi tersebut. Keempat, tidak ada batas
wilayah antara Desa Tolotangga dengan Desa Parado Wane, karena lokasi tersebut
merupakan kawasan HTN.
Terakhir, apabila ada warga yang melakukan
aktifitas di lokasi tersebut, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan
perundang undangan yang berlaku. Yakni UU No. 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Publik berharap insiden yang sempat melibatkan dua desa yang sebenarnya berakar dari kesalah pahaman ini berakhir dengan tuntas, sehingga hubungan antara warga kedua desa yang serumpun ini bisa kembali harmonis seperti sedia kala. Namun, melihat kesiapan kedua warga desa untuk duduk bersama menyelesaikan masalah sebagai wujud itikad baik antara kedua desa, ditambah lagi dengan kesigapan dan kesegeraan Polri, TNI, dan Pemkab Bima dalam menengahi dan meluruskan masalah yang sempat terjadi, publik optimis, masalah ini akan berakhir baik.
Kalaupun ada "sesuatu" yang tersisa, pastinya akan diselesaikan lewat ranah hukum.
COMMENTS