Dibaca Normal
![]() |
Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (Photo credit : ANTARA/Dhimas BP) |
Lombok, Poros NTB.- Kepolisian
Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Sekolah Luar Biasa (SLB) Taman Firdaus Kota Bima tahun
Anggaran 2017-2018 yang
diduga bermasalah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol
Syamsudin Baharuddin di Mataram, Senin, mengatakan pemeriksaan dalam tahap
penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan inspektorat.
"Jadi semua masih proses penyelidikan," kata Syamsudin.
Lebih lanjut, Syamsudin menegaskan penyelidikannya berawal dari hasil
temuan inspektorat perihal adanya kerugian negara yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah. Nilainya diperkirakan mencapai Rp76
juta.
"Sudah diminta (inspektorat) untuk kembalikan (kerugian), tapi
tidak juga dikembalikan," ujarnya.
Dalam progres penyelidikan, Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda
NTB telah menjalankan tahap pengumpulan data dan dokumen. Tidak hanya data dari
inspektorat, pihak sekolah juga turut dimintai keterangan oleh penyidik
kepolisian.
Namun diakui keterangan dari pihak sekolah sulit terkumpulkan. Salah
satunya dilihat dari iktikad kepala SLB yang menolak kooperatif dalam
penyelidikan kasus tersebut.
Sumber dana sekolah dalam kurun waktu dua tahun terakhir dengan jumlah
Rp300 juta tersebut tidak hanya berasal dari dana BOS. Bantuan Operasional
Pendidikan (BOP) juga menjadi donatur anggaran.
Dari hasil penelusuran, anggaran tersebut digunakan untuk beberapa
detail program, antara lain honor guru, biaya jemput siswa, biaya
transportasi guru, termasuk sarana dan prasarana belajar mengajar sekolah.
SLB Taman Firdaus Kota Bima mengelola anggaran dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) yang disalurkan pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi NTB.
Pendapatan anggaran disesuaikan dengan jumlah siswa dengan asumsi alokasi per siswa mencapai Rp2 juta per tahun.
Pendapatan anggaran disesuaikan dengan jumlah siswa dengan asumsi alokasi per siswa mencapai Rp2 juta per tahun.
Sumber : Antara
COMMENTS